Daerah

Perolehan Sementara Suara Prabowo-Gibran di Subang Masih Unggul Versi Sirekap KPU

Perolehan sementara suara Prabowo-Gibran di Subang masih unggul versi Sirekap KPU.

SUBANG-Sampai dengan Kamis (15/2) pukul 10.48, perolehan suara pasangan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Subang masih berada di atas angin.

Hal tersebut berdasarkan hasil hitung KPU sebesar 70.54 persen dengan total sebanyak 43.149 suara.

Sementara itu, para pesaingnya seperti Anies-Muhaimin memperoleh 19.03 persen dengan jumlah sebanyak 11.640 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan 10.43 persen denga total sebesar 6.377 suara.

Jumlah tersebut masih mencerminkan keperkasaan Prabowo-Gibran di Kabupaten Subang dengan jumlah suara yang cukup telak.

Di tingkat Provinsi Jawa Barat pun Prabowo-Gibran masih bertengger di posisi teratas dengan perolehan 57.13 persen dengan total sebanyak 2.355.799 suara.

Disusul oleh Anies Muhaimin dengan perolehan 31.81 persen dengan jumlah sebanyak 1.311.770 suara, serta Ganjar-Mahfud di posisi terakhir dengan perolehan 11.05 persen dengan total sebanyak 455.761 suara.

Secara keseluruhan di tingkat nasional, Prabowo-Gibran masih memperoleh suara terbanyak sebesar 56.11 persen dengan total sebanyak 12.476.925 suara.

Sedangkan para kompetitornya seperti Anies-Muhaimin mendapatkan 24.55 persen dengan jumlah sebanyak 5.459.425 suara, dan Ganjar-Mahfud memperoleh sebesar 19.34 persen dengan total sebanyak 4.300.835 suara.

Saat ini, suara yang telah masuk di Sirekap KPU sebesar 41.01 persen yang merupakan 337602 dari 823236 TPS di tingkat nasional. Pihak KPU mengatakan perhitungan suara terus dilakukan secara berjenjang.

"Hasil resmi perolehan suara di Pemilu itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idhan Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan UU Pemilu, penetapan hasil perolehan Pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara. Ia meminta publik agar sabar menunggu hasil rekapitulasi suara.

"Kami meyakini publik sudah tahu tentang perolehan suara yang sah versi KPU itu dilakukan secara rekapitulasi berjenjang, oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancara," tuturnya.(fsh/ysp) 

Tag :

Berita Terkait