SUBANG-Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut sampai ke Desa Margahayu di Subang.
Kepala Desa Margahayu H. Main Permana menyampaikan, pihaknya telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras, bagi masyarakat atau KPM yang telah terdata di lampiran penerima manfaat bantuan pangan dari pemerintah.
"Satu KPM hanya 10 Kg, dan harus diambil oleh yang bersangkutan dengan membawa KTP dan KK," katanya.
Program bantuan beras itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat tidak mampu juga menekan angka inflasi serta gejolak kenaikan harga pangan khususnya beras.
Menurut H. Main, meski bantuan pangan beras itu hanya 10 kg, paling tidak bisa membantu masyarakat tidak mampu mengurangi beban kebutuhan keluarganya sehari hari nya .
"Berasnya hanya 10 kg, tapi kualitas berasnya sama dengan di pasar, termasuk beras medium putih dan bersih," katanya.
Warga penerima bantuan pun rela mengantri sejak pagi hari, secara bergilir diabsen sesuai data kehadirannya. Hadir lebih awal dapat gilirannya lebih cepat.
"Trimakasih pak Kades, bantuan beras ini cukup menambah kebutuhan keluarga akan pangan harian," ujar seorang KPM Desa Margahayu.(dan/ysp)