Daerah

Desk Pilkada Subang Dukung Penyelenggara Pemilu, Terdiri Dari Berbagai Unsur

Desk Pilkada Subang

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada Subang di Grant House, Rabu (30/10). Dalam agenda Rakor tersebut, nampak hadir Asisten Daerah I dan II, Kepala Badan Kesbangpol, Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, para Kepala OPD, Kabag Tata Pemerintahan, para camat se-Kabupaten Subang, serta para lurah se-Kecamatan Subang. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Filbert Gunadi Hasugian mengatakan, agenda tersebut memiliki tujuan, yakni sebagai sarana konsolidasi antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilihan serentak di Kabupaten Subang, dengan harapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan damai, berkualitas, dan penuh kegembiraan.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Tim Desk Pilkada Kabupaten Subang tahun 2024 terdiri dari 57 anggota. Adapun dalam agenda tersebut menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang. 

Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., mengatakan Desk Pilkada ini bukan untuk mengintervensi atau mencampuradukan tugas yang dijalankan oleh para penyelenggara Pilkada atau Pemilu di Kabupaten Subang. 

Desk Pilkada yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota adalah untuk mendukung tugas yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu atau Pilkada. "Di Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Subang itu sudah penyelenggaranya, yaitu KPU dan Bawaslu. Jadi, Desk Pilkada itu sifatnya adalah untuk supporting tugas-tugas penyelenggara Pilkada yang ada," ucapnya. 

Oleh sebab itu, dirinya berharap dengan diadakannya Rakor tersebut, tidak akan ada perdebatan mengenai fungsi dari Desk Pilkada. "Jangan sampai di tengah jalan kita asik memperdebatkan tugas dan fungsi dari Desk Pilkada dengan para penyelenggara," ucapnya. 

Dirinya juga menjelaskan beberapa tugas dari Tim Desk Pilkada tahun 2024 diantaranya, melakukan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, menganalisis dan memberikan saran guna penyelesaian permasalahan Pilkada, melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada secara berjenjang. 
Terakhir, ia berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Subang dapat berjalan dengan baik.(fsh/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua