PURWAKARTA-Pencocokan dan penelitian (coklit) data Pilkada 2024 yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Purwakarta juga menyasar warga disabilitas.
Seperti halnya di Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, di mana Pantarlih melakukan coklit kepada seorang warga disabilitas sekaligus atlet badminton kursi roda bernama Irpan Gunawan.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Darangdan, Adi Setiawan mengatakan bahwa warga disabilitas juga memiliki hak pilih sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam aturan tersebut, para penyandang disabilitas memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya, yakni memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
"Oleh karena itu kami lakukan pendataan sebagai calon pemilih untuk Pilkada Purwakarta 27 November 2024 nanti," kata Adi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Ahad (14/7).
Adapun jumlah sementara warga disabilitas yang sudah dicoklit di Kecamatan Darangdan sebanyak 289 orang. "Jumlahnya bisa saja bertambah mengingat proses coklit masih berjalan," ujar Adi.
Selain itu, Adi juga menyampaikan jumlah pencapaian coklit secara keseluruhan di Kecamatan Darangdan sebesar 99.2 persen dari data awal sebanyak 52.937 orang yang tersebar di 15 desa di Kecamatan Darangdan.
"Sementara data belum tercoklit itu sekitar 405 orang, sampai 24 Juli 2024 nanti dipastikan rampung terselesaikan," ucap Adi.
Diketahui, selama proses coklit PPK Kecamatan Darangdan menerjunkan 197 Pantarlih tersebar di 100 TPS di 15 desa di Kecamatan Darangdan. Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) mereka akan melakukan coklit sebanyak 52.937 pemilih.(add)