Daerah

Bawaslu Subang Pastikan Surat Suara Tidak Keliru, Sesuai Ketetapan dan Ketentuan yang Berlaku

Bawaslu Subang

SUBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, di PT. Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Jum'at malam, (11/10).

Kegiatan pengawasan ini diarahkan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang serta sesuai dengan tepat Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.

Imanudin selaku Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang dan juga sebagai PIC Pengawasan Logistik menjelaskan pihaknya fokus mengawasi kesiapan pencetakan, yakni menyesuaikan dengan nama dan nomor urut calon sesuai dengan hasil penetapan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Subang dan ketepatan jumlah surat suara sesuai DPT di tambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap TPS se-Kabupaten Subang. 

"Pengawasan ini dalam rangka memastikan pencetakan tidak ada kesalahan maupun kekeliruan baik dari bahan kertas, tebal kertas maupun ukuran sesuai dengan ketentuan dan di pastikan semua hal yang berkaitan dengan nama paslon sudah sesuai dengan persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang," kata Imanudin kepada Pasundan Ekspres.

Dilokasi Percetakan Bawaslu Subang bersama KPU Subang dan juga di dampingi pihak Percetakan Gramedia Cikarang, pihak Gramedia menegaskan pencetakan baru mulai naik cetak pada pukul 23:00 WIB, dengan durasi kecepatan 320 ribu lembar surat suara per jam dan dia memastikan  surat suara bisa selesai tepat waktu hingga proses pengepakan di percetakan sampai pendistribusian ke gudang KPU Kabupaten Subang.

Pengawasan logistik Pemilihan 2024 ini Bawaslu Kabupaten Subang juga sebelumnya sudah melakukan pengecekan kesiapan Gudang KPU Subang yang berada lingkungan Kantor KPU Subang yang di gunakan pada saat Pemilu 2024. 

Sebelumnya, juga bertepatan pengawasan bertahap dengan turun nya perlengkapan pemilihan yakni kotak suara, bilik suara, segel dan perlengkapan pendukung pemilihan lain nya sejak Selasa, 1 Oktober 2024 lalu. "Alhamdulillah proses pengawasan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur," jelas dia.

"Dalam hal proses pencetakan juga kita memastikan untuk mengetahui mekanisme dalam pengecekan dan sortir surat suara yang rusak, pemotongan surat suara dan pengepakan pada saat di percetakan di Gramedia berjalan dengan baik sebelum di distribusikan ke gudang penyimpanan sementara surat suara," kata Iman.

ia menegaskan, Langkah-langkah pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan integritas dalam proses pengawasan logistik terkhusus pencetakan surat suara, memastikan bahwa jumlah dan kualitas surat suara sesuai dengan standar yang ditetapkan. 
Setelah semua proses ini selesai, surat suara akan didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten Subang dan kemudian di persiapkan untuk didistribusikan menuju ke masing-masing TPS se-Kabupaten Subang. 

"Bahwa pengawasan yang melekat pada proses percetakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Pemilihan yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. Dan Bawaslu Subang menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menjamin Integritas dan Kredibilitas Pemilihan Tahun 2024," pungkasnya.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua