Daerah

Putra Jatiluhur Resmi Jadi Perisai Hidup Wakil Presiden, Dipercaya Dan Grup B Paspampres

Paspampres

PURWAKARTA-Pasukan Pengamanan Presiden atau disingkat Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Paspampres juga bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Paspampres beranggotakan prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elite di TNI seperti dari Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas dan Polisi Militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari Polri (masa ABRI).

Paspampres terdiri atas empat grup. Grup A, berkekuatan empat Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.

Grup B, berkekuatan empat Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.

Grup C, bertugas melaksanakan pengamanan terhadap tamu negara dari luar negeri setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan yang berkunjung ke Indonesia.

Grup D, berkekuatan empat Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.

Menjelang dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024, sejumlah Pejabat Utama Paspampres mengalami serah terima jabatan (sertijab). 

Di antaranya adalah, Dan Grup B, Dan Grup C, Dandenkes, Dandenpal, Kapusdalops, Dandenlat dan Dandenkomlek. Sertijab dipimpin Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Achiruddin, Senin 14 Oktober 2024 lalu.

Khusus Dan Grup B, jabatan tersebut diserahterimakan dari Kolonel Mar Nioko Budi Legowo, S.H., M.Tr.Hanla., M.H., kepada Kolonel Mar Tri Haryanto, S.E., M.Tr.Hanla. Keduanya adalah alumni Akademi Angkatan Laut 1999.

Kolonel Tri Haryanto bukan nama asing di lingkungan Paspampers. Sebelumnya, putra asli Jatiluhur Purwakarta ini merupakan Dan Grup C Paspampres. Saat berpangkat Letkol Mar, ia pernah menjabat sebagai Komandan Detasemen 2 Paspampres hingga 28 Januari 2020. Saat itu ia digantikan Mayor Mar Muhsin.

Selanjutnya, ia dikukuhkan menjadi Wadan Grup A Paspampres. Setelah menjadi Wadan Grup A Paspampres, Tri Haryanto ditarik ke markas marinir sebagai Asisten Personel (Aspers) Danpasmar 1.

Pada 2023 ia kembali ditugaskan di Paspampres menempati jabatan sebagai Komandan Grup C Paspampres Mabes TNI dan saat ini dirinya dipercaya menjadi Dan Grup B Paspampres yang tugas utamanya menjadi perisai hidup Wakil Presiden RI.

"Jabatan yang diemban pada hakikatnya adalah amanah dari bangsa dan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada organisasi, bangsa dan negara serta di hadapan Tuhan YME," kata Tri Haryanto saat dikonfirmasi melalui gawainya, Ahad (27/10).(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua