SUBANG-Keputusan MK menjadi penanda seluruh proses pilpres 2024 telah usai, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat.
Dalam kampanye Prabowo-Gibran, salah satu program yang akan direalisasikan ketika ia menjadi presiden adalah program pemberiaan makan siang dan susu gratis untuk siswa.
Politisi Gerindra Subang Zainal Mufid menyampaikan, pemerintah Joko Widodo sudah memasukan program makan siang gratis ke rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Nanti pak prabowo akan langsung mengeksekusi pada pemerintahan mendatang, tentunya akan secara bertahap dan sesuai kemampuan anggaran, agar program tersebut efektif dan tepat sasaran,” terangnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menyebut, dengan hasil putusan MK, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama.
“Tentunya kita harus mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau ego individu, demi kesejahteraan rakyat dan seluruh harapan anak negeri khususnya Kabupatan Subang,” tuturnya.
Anggota DPRD muda dari Dapil Subang IV ini mengatakan, hasil putusan MK diharapkan dapat menjadikan koalisi partai di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang bisa linier.
Menurutnya, DPC Gerindra Subang telah intens melakukan komunikasi politik dengan partai lai. Tentunya hal ini akan menjadi kejutan pada Pilkada Subang nanti.
“Ada partai warna cerah, ada warna laut dan ada warna lainnya juga, semua akan diputuskan melalui kesepakatan bersama,” pungkasnya.(cdp/ysp)