Daerah

Operasi Antik Lodaya, Polres Purwakarta Ungkap 6 Kasus Narkoba, Amankan 8 Tersangka, 2 di Antaranya Perempuan

Operasi Antik Lodaya
Si Bolang, kurir sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Purwakarta pada saat Operasi Antik Lodaya.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 pada 5 - 14 Juli 2024 lalu.

Tercatat, ada enam kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang, yang mana dua di antaranya adalah perempuan. 

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedelapan tersangka tersebut adalah EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20) dan DO (21). Wemuanya adalah warga Kabupaten Purwakarta. 

"Tersangka berinisial TI dan DO adalah perempuan. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu tiga bulan sampai dengan satu tahun," kata Yudi kepada wartawan, Senin (29/7).

Dirinya menyebutkan, keenam kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. "Modus para pelaku beragam mulai dari sistem tempel dan terputus antara penjual dan pembeli, kemudian dengan transaksi atau tatap muka secara langsung alias COD," ujar Yudi. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari delapan orang tersangka ini di antaranya, narkotika jenis sabu sebanyak 22,45 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 18,6 gram. "Kami juga turut mengamankan delapan unit handphone, dan satu unit timbangan digital," ucapnya.

Yudi menegaskan, seluruh tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir dikenai Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," kata Yudi. 

Pihaknya pun masih mengembangkan berbagai kasus itu, termasuk mengungkap asal muasal narkoba yang didapat. 

"Kami berkomitmen akan terus memerangi narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba. Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti," ujarnya.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua