Finansial

Pinjaman KUR BSI 2025, Jenis dan Persyaratan Pengajuan di Bank Syariah Indonesia

Pinjaman KUR BSI
Pinjaman KUR BSI ini syarat dan jenis pengajuannya.

PasundanEkspres - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), atau yang lebih dikenal sebagai BSI, merupakan salah satu bank yang memberikan layanan pembiayaan berbasis prinsip syariah.

Salah satu produk yang ditawarkan oleh BSI adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu fasilitas kredit dengan dukungan pemerintah yang menawarkan bunga rendah serta persyaratan yang lebih mudah. Secara khusus, KUR BSI dirancang untuk membantu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi, dengan batas maksimal pembiayaan mencapai Rp500 juta. 

Mengacu pada informasi yang tersedia di laman resmi BSI per Rabu, 19 Februari 2025, terdapat tiga kategori KUR yang dapat diakses oleh nasabah, yaitu: 

  1. KUR Kecil, yang menawarkan plafon pembiayaan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. 

  1. KUR Mikro, yang memberikan plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. 

  1. KUR Super Mikro, dengan batas plafon maksimal sebesar Rp10 juta. 

Seluruh fasilitas pembiayaan ini tidak dikenakan biaya administrasi maupun provisi. Selain itu, proses pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui laman salamdigital.bankbsi.co.id. Calon debitur hanya perlu memilih jenis KUR yang sesuai, mengisi formulir yang disediakan, dan menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh tim BSI. 

Persyaratan Pengajuan KUR BSI 

Untuk mengakses fasilitas KUR dari BSI, calon debitur harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon tertentu. Selain itu, usaha yang dijalankan harus aktif setidaknya selama enam bulan dan bersifat produktif. BSI juga mensyaratkan calon debitur memiliki riwayat kredit yang baik atau kolektibilitas lancar. 

Program KUR ini bertujuan untuk memberikan dukungan bagi UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi namun mengalami kendala dalam hal agunan tambahan. Dengan adanya fasilitas ini, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnis mereka secara mandiri maupun dalam kelompok. 

Proses pengajuan KUR dapat dilakukan lebih cepat melalui aplikasi Ikurma, yang telah terintegrasi dengan sistem digital milik BSI. Setelah menentukan jenis KUR yang ingin diajukan, calon debitur perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan berikut: 

Persyaratan KUR BSI 2025 

1. KUR Kecil 
  • Diperuntukkan bagi individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak. 

  • Usaha telah berjalan secara aktif minimal enam bulan. 

  • Belum pernah mendapatkan pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, pembiayaan konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pendanaan berbasis teknologi informasi. 

  • Dapat memiliki pembiayaan lain secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, serta pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 

  • Memiliki riwayat kredit atau kolektibilitas yang lancar. 

  • Persyaratan administratif meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Izin Usaha, serta dokumen agunan. 

2. KUR Mikro 
  • Ditujukan bagi individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak. 

  • Usaha telah berjalan secara aktif minimal enam bulan. 

  • Belum pernah memperoleh pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pendanaan berbasis teknologi informasi. 

  • Dapat memiliki pembiayaan lain secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, serta pembiayaan konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. 

  • Memiliki riwayat kredit atau kolektibilitas yang lancar. 

  • Persyaratan administratif mencakup KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon di atas Rp50 juta, serta Surat Izin Usaha. 

3. KUR Super Mikro 
  • Ditujukan bagi individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak. 

  • Usaha telah berjalan secara aktif minimal enam bulan. 

  • Belum pernah mendapatkan pembiayaan modal kerja atau investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga, pembiayaan ultra mikro, atau pendanaan berbasis teknologi informasi. 

  • Dapat memiliki pembiayaan lain secara bersamaan, seperti KPR, KKB roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang, serta pembiayaan konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. 

  • Memiliki riwayat kredit atau kolektibilitas yang lancar. 

  • Persyaratan administratif meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha. 

Dengan adanya berbagai pilihan KUR yang ditawarkan, diharapkan UMKM dapat memperoleh akses permodalan yang lebih mudah dan mendukung pertumbuhan usaha mereka secara berkelanjutan. 

Terkini Lainnya

Lihat Semua