PASUNDAN EKSPRES - Bank Mandiri menawarkan berbagai produk pinjaman non-Kredit Usaha Rakyat (non-KUR) untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda.
Berikut ini adalah informasi mengenai cicilan untuk pinjaman sebesar Rp50 juta pada tahun 2025.
1. Kredit Multiguna Mandiri (KMG)
KMG adalah pinjaman dengan jaminan aset tetap seperti rumah atau tanah.
Produk ini cocok untuk kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pendidikan, atau keperluan lainnya.
Simulasi Cicilan:
Plafon Pinjaman | Tenor | Angsuran per Bulan |
Rp50 juta | 1 tahun (12 bulan) | Rp4.500.000 |
3 tahun (36 bulan) | Rp1.800.000 | |
5 tahun (60 bulan) | Rp1.200.000 |
Keunggulan KMG
- Plafon pinjaman tinggi, cocok untuk kebutuhan modal usaha, renovasi rumah, pendidikan, atau keperluan lainnya.
- Tenor fleksibel hingga 15 tahun untuk pinjaman tertentu.
- Suku bunga kompetitif, tergantung pada jenis pinjaman dan profil nasabah.
- Proses mudah dan cepat; dengan dokumen yang lengkap, pencairan dana bisa dilakukan dalam waktu singkat.
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA) Mandiri
KTA adalah pinjaman tanpa jaminan yang cocok untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pernikahan, liburan, atau kesehatan.
Simulasi Cicilan:
Plafon Pinjaman | Tenor | Angsuran per Bulan |
Rp50 juta | 1 tahun (12 bulan) | Rp4.750.000 |
3 tahun (36 bulan) | Rp2.000.000 | |
5 tahun (60 bulan) | Rp1.500.000 |
Keunggulan KTA
- Tidak memerlukan agunan atau jaminan.
- Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
- Suku bunga kompetitif.
- Tenor fleksibel hingga 5 tahun.
Syarat dan Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit berakhir untuk pegawai; atau maksimal 60 tahun untuk profesional/wiraswasta.
- Memiliki penghasilan tetap dengan minimum tertentu sesuai kebijakan Bank Mandiri.
- Untuk KMG, diperlukan agunan berupa aset tetap seperti rumah atau tanah.
Cara Mengajukan Pinjaman
1. Kunjungi cabang Bank Mandiri terdekat atau akses layanan online mereka.
2. Isi formulir aplikasi dan lengkapi dokumen yang diperlukan.
3. Tunggu persetujuan dari pihak bank.
4. Jika disetujui, dana akan dicairkan ke rekening Anda.
Catatan
Informasi di atas adalah simulasi dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri.
Disarankan untuk menghubungi langsung pihak bank atau mengunjungi situs resmi Bank Mandiri untuk mendapatkan informasi terbaru dan detail lebih lanjut.
(dbm)