Cara Jual Uang Koin Kuno di Bank Indonesia: Panduan Lengkap

Cara Jual Uang Koin Kuno di Bank Indonesia: Panduan Lengkap

Cara Jual Uang Koin Kuno di Bank Indonesia

PASUNDAN EKSPRES - Banyak orang memiliki koleksi uang koin kuno yang sudah tidak digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Sebagian dari mereka bertanya-tanya apakah uang koin tersebut bisa dijual di Bank Indonesia (BI).

Jika kamu ingin menukarkan uang koin kuno ke BI, berikut adalah panduan lengkapnya.

 

BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Mudah dan Cepat!

Cara Jual Uang Koin Kuno di Bank Indonesia

 

1. Apakah Bank Indonesia Menerima Uang Koin Kuno?

Bank Indonesia hanya menerima penukaran uang yang masih berlaku atau telah dicabut namun masih dalam masa penukaran yang ditentukan.

BACA JUGA: Cara Top Up DANA Lewat M-Banking dan Minimarket, Pasti Mudah dan Aman

Jika uang koin kuno tersebut sudah melewati batas waktu penukaran yang ditentukan BI, maka BI tidak lagi menerimanya.

Oleh karena itu, penting untuk mengecek daftar uang yang masih bisa ditukar di situs resmi BI atau melalui kantor cabang terdekat.

 

2. Cara Mengecek Status Uang Koin Kuno Kamu 

Sebelum menjual atau menukar uang koin kuno ke BI, pastikan untuk:

- Mengunjungi situs resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id)

- Mencari informasi tentang daftar uang yang masih bisa ditukar

- Menghubungi layanan informasi BI melalui call center 131 atau datang langsung ke kantor BI terdekat


Berita Terkini