Cara Pelaporan SPT Tahunan Lewat DJP Online 2025! Buruan Mumpung Belum Tanggal 10 Mei!

Cara Pelaporan SPT Tahunan Lewat DJP Online 2025! Buruan Mumpung Belum Tanggal 10 Mei!
Langkah-Langkah Pelaporan SPT Melalui DJP Online
Berikut panduan umum untuk melaporkan SPT Tahunan melalui DJP Online:
1. Akses DJP Online: Kunjungi laman https://djponline.pajak.go.id/.
2. Login: Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
3. Pilih Menu Lapor: Klik menu "Lapor" dan pilih "e-Filing".
4. Buat SPT: Klik "Buat SPT" dan ikuti petunjuk pengisian sesuai dengan jenis formulir yang berlaku (1770 S atau 1770 SS).
5. Verifikasi dan Kirim: Setelah pengisian selesai, lakukan verifikasi dan kirim SPT.
6. Simpan Bukti Pelaporan: Simpan bukti pelaporan yang dikirimkan melalui email sebagai arsip.
Keunggulan Sistem Coretax
Sistem Coretax menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan DJP Online, antara lain:
- Integrasi Data yang Lebih Baik: Memungkinkan sinkronisasi data perpajakan secara real-time.
- User Interface yang Lebih Ramah: Desain antarmuka yang lebih intuitif memudahkan pengguna dalam navigasi.
- Keamanan Data yang Ditingkatkan: Fitur keamanan yang lebih canggih untuk melindungi data wajib pajak.
- Fitur Layanan yang Lebih Lengkap: Menyediakan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform.
DJP terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak mengenai penggunaan sistem Coretax. Berbagai panduan dan pelatihan disediakan untuk memastikan transisi berjalan lancar. Wajib pajak diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari DJP dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk memahami sistem baru ini .