Finansial

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

PASUNDAN EKSPRES - Di era digital ini, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS KS) tidak lagi harus antri di kantor cabang.

Kini, Anda bisa melakukannya dengan mudah dan praktis melalui smartphone Anda!

 

 

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

Langkah-langkahnya:

1. Siapkan Dokumen:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Buku Tabungan dengan nama sesuai KTP (rekening aktif)
  • Foto Diri Terbaru
  • Surat Keterangan Berhenti Kerja (jika mengundurkan diri)
  • Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPH/PK) (jika di-PHK)
2. Unduh Aplikasi JMO:
  • JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat mengunduhnya secara gratis di Google Play Store atau App Store.
3. Buat Akun JMO:
  • Buka aplikasi JMO dan ikuti petunjuk untuk membuat akun. Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Aktivasi Akun JMO:
  • Anda akan menerima SMS berisi kode OTP untuk aktivasi akun. Masukkan kode tersebut dan buat kata sandi yang kuat.
5. Login ke JMO:
  • Gunakan nomor HP dan kata sandi yang telah Anda buat untuk login ke JMO.
6. Ajukan Klaim JHT:
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua" > "Klaim JHT".
  • Pastikan data diri Anda sudah benar dan lengkap.
  • Pilih "Lanjut".
  • Pilih "Alasan Klaim" sesuai dengan kondisi Anda.
  • Unggah foto dokumen yang diperlukan.
  • Ambil foto diri Anda dengan memegang KTP dan buku tabungan.
  • Periksa kembali data Anda dan pastikan sudah benar.
  • Pilih "Kirim Klaim".
7. Pantau Status Klaim:
  • Anda dapat memantau status klaim Anda di menu "Klaim JHT".
  • Dana biasanya akan cair dalam 4 hari kerja setelah klaim disetujui.

 

 

 

Tips:

Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat mengajukan klaim.

Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses klaim.

Jika Anda mengalami kesulitan, hubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan melalui 1715 atau email https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

 

 

 

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP kini mudah dan praktis.

Manfaatkan teknologi ini untuk mendapatkan hak Anda dengan cepat dan aman.

 

Catatan:

Informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, silakan kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua