Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

PASUNDAN EKSPRES - Di era digital ini, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS KS) tidak lagi harus antri di kantor cabang.

Kini, Anda bisa melakukannya dengan mudah dan praktis melalui smartphone Anda!

 

 

BACA JUGA: Cara Top Up DANA Lewat M-Banking dan Minimarket, Pasti Mudah dan Aman

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Tanpa Ribet

Langkah-langkahnya:

1. Siapkan Dokumen:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Buku Tabungan dengan nama sesuai KTP (rekening aktif)
  • Foto Diri Terbaru
  • Surat Keterangan Berhenti Kerja (jika mengundurkan diri)
  • Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPH/PK) (jika di-PHK)

BACA JUGA: Pinjaman Saldo DANA 100 Ribu Langsung Cair Tanpa Aplikasi, Begini Caranya!

2. Unduh Aplikasi JMO:
  • JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat mengunduhnya secara gratis di Google Play Store atau App Store.
3. Buat Akun JMO:
  • Buka aplikasi JMO dan ikuti petunjuk untuk membuat akun. Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Aktivasi Akun JMO:
  • Anda akan menerima SMS berisi kode OTP untuk aktivasi akun. Masukkan kode tersebut dan buat kata sandi yang kuat.
5. Login ke JMO:
  • Gunakan nomor HP dan kata sandi yang telah Anda buat untuk login ke JMO.

Berita Terkini