PASUNDAN EKSPRES - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek di Jakarta.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh pemberhentian salah satu pegawai, yang kemudian ditanggapi oleh pihak kementerian.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, menjelaskan bahwa tidak ada pemecatan ASN secara mendadak.
Menurutnya, konflik yang melibatkan pegawai sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog.
“Tidak sampai ke tahap itu. Dalam penataan organisasi, terdapat standar layanan dan mutu yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Jika ada perbedaan pandangan, tentu perlu diterapkan penghargaan dan pembinaan,” ujar Togar, dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).
Togar menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik terkait masalah yang dihadapi pegawai.
“Ruang dialog masih tersedia dan kami tetap menyambutnya dengan tangan terbuka, pemikiran yang terbuka, demi mencapai resolusi terbaik,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian pegawai bernama Neni Herlina bukanlah opsi pertama dalam menyelesaikan masalah ini.
Proses penyelesaian masih berjalan, dan kementerian tidak ingin mengambil langkah reaktif tanpa dialog lebih lanjut.
“Masalah ini masih dalam proses. Kami terbuka pada opsi lain, karena ini bukan soal hitam putih. Langkah reaktif tanpa dialog tidak akan membawa kebaikan,” jelas Togar.
Dalam aksi damai tersebut, para ASN menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Bagimu Negeri”, meneriakkan yel-yel, serta membawa spanduk yang menyinggung Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menduga bahwa pemberhentian Neni disebabkan oleh kesalahpahaman yang memicu fitnah.
“Kemungkinan ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas, sehingga muncul tuduhan bahwa Bu Neni melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya,” ujar Suwitno.
Aksi ini menggambarkan keresahan para ASN terhadap kebijakan internal dan harapan agar komunikasi dan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara transparan dan berkeadilan.