Headline

Layanan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung di MPP Subang Hanya 16 menit

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
APRESIASI: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2025).

SUBANG-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi atas kecepatan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang, Selasa (21/1/25).

Layanan tersebut berhasil mencetak rekor dengan waktu penerbitan hanya 16 menit, jauh lebih cepat dibandingkan daerah lainnya seperti Jakarta (30 menit), Sumedang (53 menit), dan Tangerang (60 menit).

“Kecepatan layanan ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah Subang dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Hal ini patut menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Tito menyampaikan, pelayanan PBG di Subang, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menjadi perhatian utama. 

“Inovasi ini sangat membantu masyarakat untuk memperoleh layanan secara cepat dan efisien, sejalan dengan prinsip pelayanan prima yang digagas pemerintah pusat,” terangnya.

Dia menyebut, MPP kini menjadi salah satu role model dalam pelayanan publik yang efisien dan transparan di Indonesia. 

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa, demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, dan berkualitas,” kata Tito.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Ade Afriandi, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Subang. 

“Kami tidak akan berhenti pada capaian ini. Ke depan, berbagai inovasi lainnya akan terus kami dorong untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, lanjutnya, Subang kembali membuktikan diri sebagai daerah yang inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. (cdp/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua