Headline

Pj Bupati Subang Ade Afriandi Ingin LPPD Diselesaikan Secara Akurat

LPPD
LAPORAN: Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T ingin Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) diselesaikan dengan akurat.

SUBANG-Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T ingin Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) diselesaikan dengan akurat. 

Hal tersebut dirinya sampaikan ketika membuka kegiatan Kick-Off Meeting Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Subang Tahun 2024 di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, pada Kamis (30/1/2025). 

Pada kesempatan itu, Ade Afriandi menyampaikan bupati wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sesuai ketentuan yang berlaku. 

Oleh sebab itu, ia mengatakan meskipun penyusunan laporan masih memiliki tenggat waktu yang cukup, ia berharap prosesnya dapat dilakukan dengan sebaik mungkin dan diselesaikan sesegera mungkin. 

"LPPD adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat yang bersifat administratif. Laporan ini harus mampu memberikan gambaran utuh mengenai apa yang telah dikerjakan selama satu tahun terakhir agar lebih objektif," ujarnya. 

Dirinya juga menekankan bahwa laporan yang disusun harus akurat dan transparan, sehingga dapat diterima oleh publik. 

"Laporan pertanggungjawaban ini harus benar-benar dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat," tambahnya.(rls/fsh) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua