Bongkar Dugaan Korupsi Budidaya Ikan, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

Bongkar Dugaan Korupsi Budidaya Ikan, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

TETAPKAN TERSANGKA: Kejari Purwakarta tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA-Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana mengumumkan bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

"Tim penyidik Kejari Purwakarta telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah Intan Riyani, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta. Kemudian Dhiar Eko Prasetyo, seorang pihak penyedia barang. 

Martha menjelaskan, keduanya diduga terlibat dalam korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta pada 2023.

BACA JUGA: Dapat 1 Ekor Sapi dari Pemda, DKM Masjid Al Musabaqoh Subang Bagikan Daging Qurban

"Nilai kontrak untuk pengadaan tersebut mencapai angka Rp2.265.430.609," ujar Martha menambahkan.

Meskipun dua tersangka telah ditetapkan, kata dia, proses penyidikan masih terus berjalan dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka lebar.

"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," ucapnya.(add/ysp)


Berita Terkini

Tengok saja, bagaimana Presiden Prabowo menyambut Megawati seperti menyambut saudara yang telah lama tak bersua. (Dok Setneg)

Pojokan 255: Ketemu

20 jam yang lalu