DPRD Kota Bandung Apresiasi Wali Kota dan Pangdam III, Dukung Penegakan Perda No.14/2019

DPRD Kota Bandung Apresiasi Wali Kota dan Pangdam III, Dukung Penegakan Perda No.14/2019

KOMITMEN: DPRD Kota Bandung bersama sejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Terlebih, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi sebagai kontrol dan pengawasan terhadap tegaknya Perda di Kota Bandung.

"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, mari kita mencintai Kota Bandung ini, kita jaga bersama, dan jangan sampai kita melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri kita, apalagi merugikan Kota Bandung," katanya.

Ia mengajak semua untuk bersatu, bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, nyaman, kondusif, dan sejahtera. 

"Mari kita panceg dina galur, akur jeung dulur, babarengan ngajaga lembur, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wangikeun," ujarnya.

Edwin Senjaya menambahkan penerapan aturan ini harus ditegakkan tanpa pengecualian.

“Penutupan tempat hiburan selama Ramadan tidak hanya merupakan amanat perda, tetapi juga diperkuat oleh Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Langkah penegakan perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Melalui forum tersebut, sejumlah perwakilan ormas menegaskan jika masih ditemukan pelanggaran, mereka siap melakukan aksi lebih lanjut. Mereka juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum yang melindungi pelanggaran Perda No. 14 Tahun 2019.(adv/add/ysp)


Berita Terkini