Forum BUMDes Dorong Penguatan Kelembagaan dan Legalitas Badan Hukum

PENGUATAN: Forum Badan Usaha Milik Desa (FBS) Subang terus mengupayakan penguatan kelembagaan dan percepatan proses legalitas badan hukum bagi 245 BUMDes di Kabupaten Subang pada tahun 2025.
"Kami berharap pemerintah daerah benar-benar hadir dalam mendukung pengembangan BUMDes, baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun fasilitasi dalam perizinan dan akses permodalan," ujar Nana.
Ia mengingatkan, kesuksesan BUMDes tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat desa dalam mendukung usaha yang dijalankan oleh BUMDes mereka masing-masing.
"Jika masyarakat desa ikut aktif dalam BUMDes, maka keberlanjutan usaha akan lebih terjamin. Kami ingin membangun kesadaran bahwa BUMDes bukan hanya milik pengurus, tetapi milik seluruh masyarakat desa," pungkasnya.
Dengan berbagai strategi yang telah dirancang, Forum BUMDes Subang optimistis bahwa BUMDes di Kabupaten Subang bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing.
"Saat ini, dari 253 BUMDes yang ada di Subang, baru 146 yang telah memiliki legalitas resmi. Kami akan terus mendorong desa-desa yang belum memiliki BUMDes agar segera mendirikannya, sehingga program ketahanan pangan yang sedang kita susun dapat berjalan maksimal," ungkap Kang Uming, Kepala Divisi Hukum FBS.
"Kami ingin menjadikan Subang sebagai contoh sukses dalam pengelolaan BUMDes di tingkat nasional. Jika semua program ini berjalan dengan baik, maka kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat secara signifikan," Tambah kang Uming dengan penuh optimisme.
Ke depan, FBS akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat desa, agar BUMDes dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.(hdi/ysp)