SUBANG-Sejumlah perwakilan dari Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) mendatangi Gedung DPRD Subang pada Kamis (13/3/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan pencairan insentif yang hingga kini belum terealisasi.
Ketua FKDT Subang, Agus Rahayu, menyampaikan kekhawatiran para tenaga pengajar terkait adanya efisiensi anggaran yang berpotensi mempengaruhi pencairan insentif bagi guru ngaji.
“Ini menjadi kekhawatiran kita bersama, terutama terkait efisiensi anggaran. Kami berharap guru ngaji yang biasa menerima insentif tetap mendapatkannya seperti sebelumnya. Mudah-mudahan ada jalan terbaik,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti adanya Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait efisiensi anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada insentif guru ngaji.
“Mudah-mudahan insentif yang biasa diterima tidak terdampak oleh efisiensi ini. Harapannya, kami bisa menerimanya sebelum Lebaran, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Diketahui, guru ngaji di Subang mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan. Setahun mereka mendapatkan Rp1,2 juta.
Pemkab Subang total mengalokasikan anggaran Rp9,6 miliar. Sasarannya sebanyak 8.000 guru ngaji.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Subang, Tegar Jasa Priatna, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi para guru ngaji dan tenaga honorer madrasah dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami sudah menyampaikan ini ke beberapa lini terkait. Perwakilan eksekutif dan lembaga eksternal juga hadir dalam pertemuan tadi. Aspirasi yang disampaikan adalah kekhawatiran bahwa insentif yang rutin diterima di tahun-tahun sebelumnya tidak cair tahun ini,” ungkap Tegar.
Ia memastikan, bahwa DPRD akan menelusuri permasalahan ini secara intensif dan mencari solusi terbaik agar insentif tetap dapat diterima oleh para guru ngaji.
“Kami sudah berdiskusi dengan perwakilan mereka, dan mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak. Semoga tidak ada masalah, dan semua pihak sepakat untuk memperjuangkan insentif bagi guru ngaji,” pungkasnya.
Audiensi
- Tanggal: Kamis, 13 Maret 2025
- Lokasi: Gedung DPRD Subang, Jawa Barat
- Pihak Terlibat:
- Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI)
- Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)
- Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN)
Isu Utama
- Insentif Guru Ngaji Belum Cair:
- Guru ngaji di Subang biasanya menerima insentif Rp100 ribu/bulan (Rp1,2 juta/tahun).
- Total alokasi anggaran Pemkab Subang: Rp9,6 miliar untuk 8.000 guru ngaji.
- Kekhawatiran:
- Efisiensi anggaran berpotensi memengaruhi pencairan insentif.
- Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang efisiensi anggaran menimbulkan kekhawatiran.
Tindak Lanjut
- DPRD Subang telah berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan lembaga terkait.
- Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan insentif tetap cair.(cdp/ysp)