Bupati bersama Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Razia Pelajar yang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Bupati bersama Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Razia Pelajar yang Bawa Kendaraan ke Sekolah

RAZIA. Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bersama Kapolres Purwakarta Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah terjun langsung memantau pelaksaan razia pelajar yang menggunakan kendaraan ke sekolah, Senin (26/5).

Kapolres mengingatkan para orang tua harus memberikan pembatasan pada anak-anak untuk mengendarai sepeda motor sebelum mencapai usia yang memadai. 

"Dengan edukasi, keteladanan, dan kepedulian bersama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus," ucap Lilik.

Untuk diketahui, larangan pelajar membawa kendaraan ini jelas tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melalui surat edaran nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025 sebagai bentuk penguatan implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.

Upaya ini juga dilakukan atas dasar 3 tujuan, yakni menciptakan keamanan lalu lintas, mengurangi kasus pengendara di bawah umur, dan edukasi bagi orang tua.(add)


Berita Terkini