Anak Korban Kekerasan Masih Trauma, Bupati Purwakarta Pastikan Penanganan Medis dan Psikologis

GERAK CEPAT: Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial DH (26) warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang tega menganiaya anaknya sendiri yang masih balita. ADAM SUMARTO/PASUNDANEKSPRES
Sementara itu, Rhosim, Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa DH dikenal temperamental.
"Istrinya kerap kabur karena KDRT. Kali ini, dia menyiksa anaknya dan mengirim videonya sebagai ancaman agar istrinya pulang," kata Rhosim.
Pemerintah dan pihak berwajib terus berkoordinasi memastikan keamanan korban serta proses hukum berjalan tegas. Masyarakat diimbau melaporkan kasus kekerasan anak atau KDRT ke aparat terdekat.(add/ysp)