Hakim AS: Pemerintah Trump harus Memperkerjakan Kembali Ribuah Pekerja yang Dipecat

Hakim AS: Pemerintah Trump harus Memperkerjakan Kembali Ribuah Pekerja yang Dipecat (Image From: The Washington Post)
PASUNDAN EKSPRES - Dua hakim federal di Amerika Serikat telah memerintahkan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengembalikan ribuan pegawai probationer atau pegawai yang masih dalam masa percobaan, yang sebelumnya diberhentikan dalam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di 19 lembaga pemerintah.
Keputusan ini menjadi pukulan besar terhadap upaya Trump dan penasihat utamanya, Elon Musk, yang berencana memangkas birokrasi federal secara drastis.
Putusan Hakim di California dan Maryland
Dilansir dari Reuters, pada Kamis (13/3), Hakim Distrik AS James Bredar di Baltimore mengabulkan gugatan 20 negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat.
Dalam keputusannya, Bredar menyatakan bahwa 18 lembaga pemerintah yang telah memberhentikan pegawai probationer dalam beberapa minggu terakhir melanggar peraturan mengenai prosedur PHK pegawai federal.
Perintah hakim ini berlaku untuk berbagai lembaga, termasuk:
- Badan Perlindungan Lingkungan (EPA)
- Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB)
- Badan Pembangunan Internasional AS (USAID)
Selain itu, beberapa departemen lain yang terkena dampak keputusan ini meliputi:
BACA JUGA: China Peringatkan Negara-Negara agar Tidak Berpihak pada AS dalam Perang Dagang yang semakin Memanas
- Departemen Pertanian
- Departemen Perdagangan
- Departemen Pendidikan
- Departemen Energi
- Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan
- Departemen Keamanan Dalam Negeri
- Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Tenaga Kerja
- Departemen Transportasi
- Departemen Keuangan
- Departemen Urusan Veteran
Keputusan ini diambil berdasarkan temuan bahwa PHK yang dilakukan bukanlah karena performa individu pegawai, melainkan merupakan bentuk PHK massal yang seharusnya ada prosedur khusus.
Sementara itu, di California, Hakim Distrik AS William Alsup dalam sidang di San Francisco memerintahkan reinstalasi pegawai probationer yang dipecat di enam lembaga lainnya, termasuk Departemen Pertahanan AS, yang tidak termasuk dalam putusan di Maryland.
Menurut Alsup, Kantor Manajemen Personalia AS (OPM) telah memerintahkan pemecatan massal tanpa ada kewenangan untuk melakukan perintah tersebut. Ia juga menyebut bahwa pemerintah berbohong dengan alasan pemecatan berdasarkan performa pegawai.
"Ini adalah hari yang menyedihkan ketika pemerintah kita memecat pegawai yang baik dan mengklaim alasannya adalah performa, padahal mereka tahu bahwa itu tidak benar," ujar Alsup.
Tanggapan Pemerintahan Trump
Gedung Putih melalui juru bicara Karoline Leavitt menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Leavitt menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk menjalankan seluruh cabang eksekutif, dan hakim distrik tidak boleh menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghalangi agenda pemerintahan.