Internasional

Hakim AS: Pemerintah Trump harus Memperkerjakan Kembali Ribuah Pekerja yang Dipecat

Hakim AS: Pemerintah Trump harus Memperkerjakan Kembali Ribuah Pekerja yang Dipecat
Hakim AS: Pemerintah Trump harus Memperkerjakan Kembali Ribuah Pekerja yang Dipecat (Image From: The Washington Post)

PASUNDAN EKSPRES - Dua hakim federal di Amerika Serikat telah memerintahkan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengembalikan ribuan pegawai probationer atau pegawai yang masih dalam masa percobaan, yang sebelumnya diberhentikan dalam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di 19 lembaga pemerintah.

Keputusan ini menjadi pukulan besar terhadap upaya Trump dan penasihat utamanya, Elon Musk, yang berencana memangkas birokrasi federal secara drastis.

Putusan Hakim di California dan Maryland

Dilansir dari Reuters, pada Kamis (13/3), Hakim Distrik AS James Bredar di Baltimore mengabulkan gugatan 20 negara bagian yang dipimpin oleh Partai Demokrat.

Dalam keputusannya, Bredar menyatakan bahwa 18 lembaga pemerintah yang telah memberhentikan pegawai probationer dalam beberapa minggu terakhir melanggar peraturan mengenai prosedur PHK pegawai federal.

Perintah hakim ini berlaku untuk berbagai lembaga, termasuk:

  • Badan Perlindungan Lingkungan (EPA)
  • Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB)
  • Badan Pembangunan Internasional AS (USAID)

Selain itu, beberapa departemen lain yang terkena dampak keputusan ini meliputi:

  • Departemen Pertanian
  • Departemen Perdagangan
  • Departemen Pendidikan
  • Departemen Energi
  • Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan
  • Departemen Keamanan Dalam Negeri
  • Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan
  • Departemen Dalam Negeri
  • Departemen Tenaga Kerja
  • Departemen Transportasi
  • Departemen Keuangan
  • Departemen Urusan Veteran

Keputusan ini diambil berdasarkan temuan bahwa PHK yang dilakukan bukanlah karena performa individu pegawai, melainkan merupakan bentuk PHK massal yang seharusnya ada prosedur khusus.

Sementara itu, di California, Hakim Distrik AS William Alsup dalam sidang di San Francisco memerintahkan reinstalasi pegawai probationer yang dipecat di enam lembaga lainnya, termasuk Departemen Pertahanan AS, yang tidak termasuk dalam putusan di Maryland.

Menurut Alsup, Kantor Manajemen Personalia AS (OPM) telah memerintahkan pemecatan massal tanpa ada kewenangan untuk melakukan perintah tersebut. Ia juga menyebut bahwa pemerintah berbohong dengan alasan pemecatan berdasarkan performa pegawai.

"Ini adalah hari yang menyedihkan ketika pemerintah kita memecat pegawai yang baik dan mengklaim alasannya adalah performa, padahal mereka tahu bahwa itu tidak benar," ujar Alsup.

Tanggapan Pemerintahan Trump

Gedung Putih melalui juru bicara Karoline Leavitt menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Leavitt menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk menjalankan seluruh cabang eksekutif, dan hakim distrik tidak boleh menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghalangi agenda pemerintahan.

"Presiden memiliki kewenangan untuk mengendalikan cabang eksekutif. Hakim distrik tidak dapat menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menghambat agenda Presiden," kata Leavitt dalam pernyataan resminya.

Gelombang PHK dan Dampaknya

Sejak Trump kembali menjabat, ia dan Elon Musk, yang menjadi pemimpin di Departemen Efisiensi Pemerintah, telah meluncurkan kebijakan pemangkasan pegawai federal.

Gelombang pertama pemecatan ini menargetkan pegawai probationer, yang memiliki perlindungan kerja terbatas dan sulit menentang keputusan pemecatan mereka.

Sejak awal kebijakan ini diterapkan, setidaknya 24.000 pegawai probationer telah dipecat.

Negara bagian yang mengajukan gugatan menilai bahwa pemecatan ini merupakan PHK massal yang seharusnya mengikuti prosedur tertentu, termasuk memberikan pemberitahuan 60 hari sebelumnya kepada pemerintah negara bagian dan lokal.

Namun, pemerintah federal berargumen bahwa pegawai probationer bisa diberhentikan dengan alasan apa pun karena masa percobaan dianggap sebagai bagian dari proses seleksi, bukan jaminan pekerjaan tetap.

Dampak Terhadap Pekerja dan Pemerintah Negara Bagian

Negara bagian yang mengajukan gugatan mengungkapkan bahwa pemecatan mendadak ini telah menyebabkan lonjakan klaim pengangguran dan meningkatkan permintaan terhadap layanan sosial.

Dengan ribuan pegawai yang kehilangan pekerjaan dalam waktu singkat, negara bagian harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak terduga.

Gugatan di hadapan Hakim Alsup diajukan oleh serikat pekerja, organisasi nonprofit, dan negara bagian Washington.

Mereka berargumen bahwa pemecatan massal ini melanggar hukum karena dilakukan oleh OPM, bukan oleh masing-masing lembaga yang berwenang.

Serikat pekerja yang terlibat dalam gugatan ini, termasuk American Federation of Government Employees, yang mewakili 800.000 pegawai federal.

Presiden serikat tersebut, Everett Kelley, menyebut keputusan hakim sebagai kemenangan penting melawan kebijakan pemerintahan Trump yang ingin melumpuhkan lembaga federal.

Keputusan Lembaga Perlindungan Hak Pegawai Federal

Sebelumnya, Dewan Perlindungan Sistem Merit (Merit Systems Protection Board), yang menangani banding pegawai federal yang dipecat, juga telah mengeluarkan keputusan terkait.

Lembaga ini memerintahkan Departemen Pertanian AS untuk sementara mengembalikan hampir 6.000 pegawai probationer yang telah dipecat.

Hakim Alsup pada bulan lalu sempat memblokir sementara perintah OPM untuk memecat pegawai probationer, tetapi tidak langsung mengharuskan reinstalasi pegawai yang telah dipecat.

Namun, setelah gugatan diperbarui untuk memasukkan lebih banyak lembaga pemerintah, keputusan baru dikeluarkan untuk memerintahkan pengembalian para pegawai tersebut.

(ipa)

Terkini Lainnya

Lihat Semua