Internasional

Presiden Yoon Resmi Dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan, Menuju Pemilihan Ulang?

Presiden Yoon Resmi Dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan, Menuju Pemilihan Ulang?
Presiden Yoon Resmi Dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan, Menuju Pemilihan Ulang? (Image From: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Yoon resmi dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan. Sabtu, 14 Desember 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Korea Selatan kembali menggelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Presiden Yoon Resmi Dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan

Sidang kedua ini menjadi momen krusial setelah upaya pemakzulan sebelumnya pada 3 Desember gagal mencapai keputusan final akibat aksi walkout oleh anggota partai penguasa, People Power Party (PPP).

Dilansir dari Instagram @panncafe, pada sidang kedua ini, PPP mengambil langkah berbeda dengan menghadiri sidang dan memperbolehkan anggotanya untuk memberikan suara sesuai pilihan masing-masing.

Meski secara resmi PPP tetap menyatakan penolakan terhadap pemakzulan Presiden Yoon, keputusan untuk tidak lagi melakukan walkout memberikan peluang bagi proses voting berlangsung hingga selesai.

Hasil akhir voting menunjukkan bahwa sebanyak 204 anggota parlemen menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Angka ini melewati ambang batas minimum 200 suara yang dibutuhkan untuk mengesahkan keputusan tersebut. Dengan ini, Presiden Yoon Suk Yeol resmi dilengserkan dari jabatannya oleh parlemen.

Namun, hasil voting ini belum menjadi keputusan final. Sesuai prosedur, Pengadilan Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk mengkaji dan memutuskan apakah akan menyetujui pemakzulan tersebut.

Untuk hasil ini dinyatakan sah, setidaknya enam dari sembilan hakim konstitusi harus memberikan persetujuan.

Jika pengadilan menyetujui pemakzulan, maka Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari sejak keputusan pengadilan diumumkan. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua