PasundanEkspres - Kabar mengenai iPhone 16 yang segera bisa dipesan di Indonesia beredar luas di media sosial. Disebutkan bahwa preorder smartphone terbaru dari Apple tersebut akan dimulai pada 20 Desember 2024.
Tentu saja, informasi ini menjadi angin segar bagi para Apple Fanboy yang sudah lama menanti kehadiran iPhone 16 di Indonesia. Namun, ada hal yang masih menjadi ganjalan, yaitu iPhone 16 belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sebagaimana diketahui, sertifikat TKDN adalah salah satu syarat wajib agar sebuah smartphone dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Mengutip dari detikINET, bahwa status TKDN iPhone 16 telah dikonfirmasi ke Kemenperin.
"Iya betul (belum mendapat sertifikasi). TKDN iphone 16 masih membutuhkan waktu lama untuk terealisasi sampai Apple menyelesaikan masalah sisa utang investasi periode 2020-2023," jelas Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin..
Febri pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran preorder iPhone 16, karena perangkat tersebut masih belum memenuhi syarat TKDN dan ilegal untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Meski begitu, iPhone 16 secara teknis tetap bisa dijual di Indonesia, tetapi dengan keterbatasan. Smartphone ini tidak akan dapat menggunakan koneksi internet seluler dan hanya bisa berfungsi dengan jaringan WiFi.
Selain sertifikat TKDN, iPhone 16 juga harus mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berdasarkan pengamatan Pasundan Ekspres, hingga saat ini, perangkat iPhone 16 belum melalui atau lolos uji Postel. Oleh karena itu, Febri kembali menegaskan peringatannya kepada masyarakat terkait penawaran preorder iPhone 16.
"Kami Kemenperin meminta masyarakat berhati-hati dengan tawaran preorder iPhone 16 dari pihak-pihak tertentu," tegas Febri.
Seperti diketahui, iPhone 16 resmi diluncurkan secara global pada Oktober lalu. Namun, hingga saat ini, perangkat tersebut belum dijual di Indonesia karena persoalan TKDN yang masih belum terselesaikan.
Demi memuluskan jalan bagi iPhone 16, Apple dikabarkan telah mengajukan rencana investasi, namun beberapa kali mengalami penolakan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa raksasa teknologi asal Cupertino, California, Amerika Serikat ini bersedia menggelontorkan dana investasi sebesar *USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun, sesuai permintaan pemerintah.
"Mereka (Apple) sudah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi. Angka yang mereka sampaikan, rencana investasi mereka ke depan itu sekitar USD 1 miliar," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.
Agus menambahkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Investasi, Rosan Roeslani, guna membahas skema terbaik agar investasi Apple dapat terealisasi.
"Saya sendiri sudah intensif bicara dengan Bapak Menteri Investasi (Rosan Roeslani), kami bicarakan skema yang paling baik untuk Apple bisa merealisasikan investasi yang secara verbal dikomitmenkan oleh Apple ke Kementerian Investasi sebesar USD 1 miliar tadi," sambung Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa Apple akhirnya memilih skema investasi berupa pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.
"Insya Allah mereka akan mengambil skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," ujarnya.
Agus menegaskan bahwa pembahasan terkait investasi Apple ini melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Kemenperin. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa komitmen investasi tersebut dapat terealisasi.
"Nanti technically seperti apa, kawasan industri mana yang akan kita arahkan, bagi kami komitmen tadi bisa terealisasikan. Kami akan membantu sedemikian rupa agar investasi Apple realisasinya berjalan baik dan lancar, sesuai apa yang nanti kita sepakati, sehingga Apple juga bisa tumbuh dengan baik di Indonesia dengan menghadirkan fasilitas produksi atau pabrik-pabrik," pungkasnya.