Raja Charles III Mengidap Kanker, Tugas Publik Dihentikan Sementara

Raja Charles III Mengidap Kanker, Tugas Publik Dihentikan Sementara

Raja Charles III (dok.instagram.com/hmkingcharlesiii)

PASUNDAN EKSPRES - Raja Charles III dari Kerajaan Inggris telah didiagnosis mengidap penyakit kanker. 

Kabar Raja Charles III mengidap kanker disampaikan oleh pihak Istana Buckingham.

Dilansir dari BBC News, jenis kanker yang diidap Raja Charles belum diungkap ke publik. 

Namun, dapat dipastikan bukan kanker prostat yang  ditemukan saat Raja menjalani pengobatan pembesaran prostat baru-baru ini.

BACA JUGA: Ekonomi AS Menyusut untuk Pertama Kalinya dalam Tiga Tahun, Dampak Kebijakan Tarif Trump Mulai Terasa

Menurut pernyataan istana, Raja memulai “perawatan rutin” pada hari Senin 5 Januari 2024.

Raja Charles yang berusia 75 tahun akan mundur dari berbagai tugas yang mengharuskannya tampil di publik. 

Sebagai gantinya, untuk sementara Ratu Camilla dan Pangeran William akan menggantikan tugas-tugas tersebut selama Raja dirawat.

Istana Buckingham berkata Raja Charles "tetap bersikap sepenuhnya positif mengenai perawatannya dan menantikan untuk secepatnya kembali bertugas di hadapan publik".

BACA JUGA: China Peringatkan Negara-Negara agar Tidak Berpihak pada AS dalam Perang Dagang yang semakin Memanas

Meski ia akan menghentikan kegiatan publiknya untuk sementara, Raja Charles akan tetap menjalankan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara.

Dia terlihat dalam sebuah kebaktian gereja di Sandringham pada Minggu 4 Januari 2024, saat dia melambaikan tangan kepada orang banyak.

Dia menjalani prosedur prostat di rumah sakit swasta di London lebih dari seminggu yang lalu.

Raja memilih untuk mengumumkan pengobatan prostatnya kepada masyarakat, dengan tujuan mendorong lebih banyak pria untuk melakukan pemeriksaan prostat.

Dia disebut sangat senang telah meningkatkan kesadaran mengenai masalah ini, dan situs layanan Kesehatan Inggris (NHS) melaporkan adanya lonjakan pelaporan mengenai kondisi prostat.

Diketahui bahwa penyakit yang diidap Raja Charles bukan kanker prostat, namun ditemukan saat pengobatan pembesaran prostat baru-baru ini.

Walaupun Raja Charles akan menghentikan kegiatan publiknya untuk sementara, Raja akan tetap melanjutkan peran konstitusionalnya sebagai kepala negara, termasuk urusan administrasi dan pertemuan pribadi.

Terdapat mekanisme konstitusional ketika kepala negara tidak dapat menjalankan tugas resminya - dalam keadaan tersebut "penasihat negara" dapat ditunjuk untuk menggantikan raja.


Berita Terkini