PASUNDAN EKSPRES - Sebuah insiden tragis terjadi pada Minggu (29/12) ketika pesawat Jeju Air Penerbangan 2216 mengalami kecelakaan fatal saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan.
Pesawat yang berangkat dari Bangkok, Thailand, itu jatuh setelah mendarat dengan posisi perutnya dan keluar dari landasan pacu, menewaskan 179 dari 181 penumpang dan awak yang berada di dalamnya.
Tragedi Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Menewaskan 179 Orang
Menurut pihak berwenang, insiden bermula dengan peringatan tabrakan burung yang dikeluarkan oleh menara kontrol sebelum pesawat mendarat.
Tak lama setelah itu, pilot mengeluarkan deklarasi darurat Mayday. Beberapa menit kemudian, pesawat nahas tersebut jatuh dan terbakar hebat di luar landasan pacu.
Dalam tahap awal upaya penyelamatan, dua orang ditemukan selamat di bagian belakang pesawat. Namun, pihak berwenang kemudian mengumumkan bahwa seluruh penumpang lainnya diduga telah meninggal dunia.
Pada pukul 9 malam KST, otoritas penyelamat secara resmi mengonfirmasi bahwa 179 orang dari total 181 penumpang dan awak pesawat telah tewas akibat kecelakaan tersebut. Hanya dua orang yang berhasil selamat dengan luka serius.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan. Namun, peringatan tabrakan burung dan kerusakan pesawat setelahnya menjadi fokus utama otoritas penerbangan dalam menentukan faktor penyebab insiden tragis ini.
Kecelakaan ini menjadi salah satu insiden penerbangan paling mematikan di Korea Selatan dalam beberapa dekade terakhir. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Pemerintah Korea Selatan dan pihak terkait berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari menyusul kecelakaan tragis yang menimpa Pesawat Jeju Air 2216 di Bandara Internasional Muan pada Minggu, 29 Desember.
Masa berkabung resmi dimulai pada 29 Desember dan akan berakhir pada Sabtu, 4 Januari, pukul 24.00 KST (Minggu, 5 Januari, pukul 12 malam KST). Selama periode ini, berbagai acara resmi dan perayaan diperkirakan akan dibatalkan atau ditunda sebagai bentuk penghormatan kepada para korban.
(ipa)