Internasional

Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja

Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja
Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja (Image From: The Independent)

PASUNDAN EKSPRES - Korsel akan memberikan tindakan hukum terhadap para dokter yang melakukan aksi mogok kerja.

Menteri Kesehatan Korea Selatan mengumumkan bahwa pihak berwenang akan mulai melakukan inspeksi terhadap rumah sakit dengan tujuan mengambil tindakan hukum terhadap dokter magang yang telah mengabaikan ultimatum untuk menghentikan aksi mogok kerja terkait rencana pemerintah yang akan meningkatkan jumlah mahasiswa baru di sekolah kedokteran. 

Sebanyak 9.000 dokter residen dan dokter atau sekitar 70% dari total jumlah dokter di negara tersebut, telah melakukan mogok kerja sejak tanggal 20 Februari.

Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum 

Aksi mogok tersebut telah menyebabkan pembatalan beberapa operasi dan perawatan, serta menimbulkan beban tambahan pada unit gawat darurat.

BACA JUGA:Hanya dalam Waktu 2 Menit, Seekor Paus Orca Menyerang Hiu Putih dan Berhasil "Begal" Hatinya

BACA JUGA:Isi Surat Wasiat Aaron Bushnell yang Tewas Bakar Diri : Merasa Dirinya Tidak Ada Tempat di Dunia ini

Pemerintah telah memberi peringatan kepada dokter magang yang terlibat dalam protes bahwa mereka dapat menghadapi konsekuensi administratif dan hukum, termasuk penangguhan izin medis serta denda atau hukuman penjara, jika mereka tidak kembali bekerja pada akhir bulan.

"Mulai hari ini, kami berencana untuk melakukan inspeksi di tempat untuk mengkonfirmasi dokter magang yang belum kembali, dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan prinsip tanpa terkecuali," kata Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong dalam sebuah pengarahan yang disiarkan di televisi, dikutip Reuters, Senin, (4/3/2024). 

"Harap diingat bahwa para dokter yang belum kembali mungkin akan mengalami masalah serius dalam perjalanan karir pribadi mereka," tambahnya. 

Choo mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan keadaan dalam mengambil tindakan terhadap dokter yang telah melakukan protes dan kembali ke lapangan.

Dalam sebuah konferensi pers, Wakil Menteri Kesehatan Park Min-soo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan izin medis sekitar 7.000 dokter peserta pelatihan yang telah meninggalkan pekerjaan mereka.

Pada hari Minggu, (3/4/2024), ribuan dokter di Korea Selatan mengadakan unjuk rasa massal yang diselenggarakan oleh Asosiasi Medis Korea (KMA), yang mewakili para praktisi swasta. Unjuk rasa ini merupakan penentangan terhadap seruan resmi untuk para dokter magang agar kembali bekerja.

Asosiasi Medis Dunia yang merupakan sebuah kelompok yang mewakili para dokter, dengan tegas mengutuk tindakan Pemerintah Korea yang berusaha untuk menghambat suara para pemimpin terpilih dalam Asosiasi Medis Korea.

Mereka juga menekankan bahwa para dokter memiliki hak untuk melakukan aksi kolektif, termasuk mogok kerja.

Para dokter muda yang terlibat dalam protes mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengatasi terlebih dahulu masalah gaji dan kondisi kerja sebelum berupaya meningkatkan jumlah dokter.

Pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah penerimaan siswa di sekolah kedokteran sebesar 2.000 orang mulai tahun ajaran 2025.

Rencana tersebut sangat diperlukan mengingat populasi yang menua dengan cepat di masyarakat. Negara ini memiliki salah satu rasio dokter dan pasien terendah di negara maju, yaitu 2,6 dokter per 1.000 orang.

(ipa)

 

 

Berita Terkait