PASUNDAN EKSPRES- Seorang pekerja magang asal Yogyakarta, Rohmat Hidayat (28), dilaporkan terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang warga Jepang bernama Ma (25) di Fukuoka, Jepang.
Peristiwa ini memicu perhatian publik setelah viral di akun TikTok @nikmatul_hikmah pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut laporan, aksi pembegalan terjadi akibat masalah utang yang membebani Rohmat. Pria yang tiba di Jepang pada Mei 2024 ini sebelumnya meminjam uang sebagai modal keberangkatannya.
Dalam keadaan keuangan yang kritis, terutama menjelang libur peringatan Idul Adha, Rohmat berusaha mencari uang dengan cara yang ilegal.
Kronologi kejadian dimulai ketika Rohmat mengikuti Ma yang baru selesai berbelanja.
Saat berada di tempat yang sepi, Rohmat menyerang Ma, memukul wajahnya hingga menyebabkan cedera, dan menutup mulut korban untuk mencegah teriakan.
Rohmat kemudian menginjak perut Ma dan merampas dompet serta pouch kecil milik korban sebelum melarikan diri. Total uang yang didapatkan dari perampokan tersebut hanya 600 Yen (sekitar Rp60.000).
Setelah laporan Ma, Rohmat berhasil ditangkap dalam waktu satu jam. Kini, ia harus menghadapi proses hukum di Jepang, termasuk penahanan dan kemungkinan hukuman penjara.
Meskipun ditawarkan untuk meminta bantuan kepada Kedutaan Republik Indonesia di Jepang, Rohmat memilih untuk tidak melaporkan kasusnya.
Selama di Jepang, Rohmat bekerja di perusahaan konstruksi jalan dengan gaji bulanan sebesar 100.000 Yen.
Sayangnya, sebagian besar gajinya digunakan untuk membayar utang, menyisakan sedikit untuk kebutuhan sehari-hari.
Keputusannya untuk melakukan pembegalan semakin diperburuk oleh peraturan yang melarang pinjam-meminjam uang.
Dalam penggeledahan, ditemukan tiga kartu identitas Rohmat serta uang sebesar 3 Yen.
Kasus ini menambah daftar tantangan yang dihadapi oleh pekerja magang asal Indonesia di luar negeri dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia.