Jubir Kemenkes Ungkap Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ada Syaratnya

Jubir Kemenkes Ungkap Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ada Syaratnya

Jubir Kemenkes Ungkap Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ada Syaratnya. (Foto: Freepik/snowing)

Namun, terdapat pengecualian bagi dokter dan dokter gigi, yang diizinkan untuk menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu. (inm)


Berita Terkini