Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024, Kemenkes Luncurkan Program Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS

Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024, Kemenkes Luncurkan Program Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS

Ilustrasi Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 (Foto: laman Sehat Negeriku Kemenkes)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan program percepatan penanggulangan HIV/AIDS yang bertepatan dengan Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024.

Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 mengusung tema besar yaitu "Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa" yang diperingati pada 1 Desember.

Melalui pesan ini, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mengakhiri stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Yudhi Pramono, MARS, menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai Akhiri AIDS pada 2030.

BACA JUGA: Tips Jitu Cara Diet dengan Telur Rebus, Bisa Turun Lebih dari 10 Kg! Amazing!

"Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia. Dengan langkah bersama, kita bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV," ucapnya di Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut dr. Ina Agustina, MKM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), upaya penanggulangan HIV/AIDS menunjukkan kemajuan, namun tantangan yang dihadapi tetap besar.

Dilaporkan bahwa 35% infeksi baru ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), dan 28% dari pasangan ODHIV.

Namun, hanya 64% ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49% mencapai supresi viral. 

BACA JUGA: Cara Daftar dan Ambil Nomor Antrean BPJS Kesehatan secara Online

Untuk mengejar target 95-95-95 pada 2030, Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama (Sameday ART), dan integrasi layanan berbasis komunitas.

Stigma masih menjadi tantangan signifikan. Data menunjukkan 53% ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka, membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.

"Penting bagi kita untuk membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara," ucap dr. Ina.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI telah meluncurkan sejumlah program untuk mempercepat penanggulangan HIV/AIDS, di antaranya:

1. Penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci.

2. Sameday ART, tes dan pengobatan HIV dalam satu hari.

3. PrEP (Profilaksis Pra-pajanan) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.

4. Layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan.


Berita Terkini