Kasus Mpox 'Cacar Monyet' Mulai Muncul di Indonesia, Begini Cara Penularannya

Kasus Mpox 'Cacar Monyet' Mulai Muncul di Indonesia (Foto: Freepik)
Dari sisi pencegahan dan perawatan pasien Mpox, Kemenkes mengupayakan pemenuhan vaksin dan obat-obatan termasuk antibiotik.
Sebagian besar kasus Mpox di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis.
Kasus tersebut dilakukan melalui perawatan dan isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
BACA JUGA:Kemenkes: Konsumsi Antibiotik Wajib Sesuai Indikasi Medis
"Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 terhadap 495 sasaran. Dan pada tahun 2024 ini sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin, yakni 2.225 sasaran dengan 2 dosis per individu," jelasnya.
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Status PHEIC diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.
Sebelumnya, pada Juli 2022, penyebaran Mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC.
Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.
Merespons status darurat kesehatan Mpox, Yudhi mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox.
"Menghindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari Pemerintah," tandasnya. (inm)