10 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Cek di Sini agar Puasa Kamu Sah!

10 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Cek di Sini agar Puasa Kamu Sah!

10 Hal yang dapat Membatalkan Puasa, Cek di Sini agar Puasa Kamu Sah! (Image From: Pexels/Meruyert Gonullu)

PASUNDAN EKSPRES - Puasa adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadan.

Ibadah ini tidak hanya bertujuan untuk menahan diri dari makan dan minum, namun juga sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, dan penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui hal-hal tersebut agar ibadah puasa mereka sah dan diterima. Kira-kira apa saja yang dapat membatalkan puasa? 

10 Hal yang dapat Membatalkan Puasa

BACA JUGA: 5 Cara Mudah Bergaul buat Kamu yang Suka Malu-malu

Berikut ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa yang wajib kamu tahu. 

Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum secara sengaja saat berpuasa otomatis membatalkan puasa. Jika kamu makan atau minum tanpa disengaja, seperti karena lupa, maka puasanya tetap sah.

Tapi, kalau kamu sadar bahwa kamu sedang berpuasa dan tetap makan atau minum, maka kamu harus mengganti puasanya di hari lain (qadha).

BACA JUGA: Makanan Sehat untuk Bantu Meningkatkan Konsentrasi: Langsung bikin Fokus!

Muntah dengan Sengaja

Muntah yang disengaja dengan cara memasukkan jari ke tenggorokan atau menggunakan benda lain dapat membatalkan puasa.

Tapi, kalau muntah itu terjadi secara alami karena sakit atau kondisi tertentu tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah.

Menggunakan Obat Melalui Saluran Pencernaan

Segala bentuk obat yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan, seperti tablet, kapsul, sirup, atau obat yang diminum lainnya, dapat membatalkan puasa.

Hal ini karena puasa mengharuskan seseorang untuk tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh yang dapat memberikan energi atau nutrisi.

Mengeluarkan Darah dengan Sengaja (Bekam)

Dalam Islam, mengeluarkan darah dengan cara tertentu seperti bekam (hijamah) dapat membatalkan puasa.


Berita Terkini