PASUNDAN EKSPRES - Apakah kamu sering mempertanyakan apakah menangis dapat membatalkan puasa? Menangis merupakan sebuah respons alami dari manusia ketika menghadapi beragam emosi, baik sedih maupun bahagia.
Ketika kamu menangis, air mata akan mengalir ke pipi kamu, bahkan bisa jadi kamu pernah tak sengaja membiarkan air mata itu masuk ke dalam mulut. Jadi, apakah menangis bisa membatalkan puasa?
Untuk memahami hal ini, kita dapat merujuk pada berbagai sumber fiqih Islam yang menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puasa.
Berdasarkan penjelasan dari NU Online dalam artikel berjudul Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa, Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
Dalil Mengenai Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dalam kitab Matnu Abi Syuja’, dijelaskan bahwa ada sepuluh hal yang membatalkan puasa, yaitu:
- Memasukkan sesuatu dengan sengaja ke dalam rongga tubuh (jauf) atau kepala.
- Melakukan pengobatan dengan memasukkan sesuatu ke dalam dua jalan (qubul dan dubur).
- Muntah dengan sengaja.
- Melakukan hubungan intim secara sengaja.
- Keluar mani karena bersentuhan kulit.
- Mengeluarkan darah haid.
- Mengeluarkan darah nifas.
- Pingsan sepanjang hari.
- Gila (hilang akal sehat).
- Murtad (keluar dari agama Islam).
Dari daftar di atas, tidak ada satu pun yang menyebutkan bahwa menangis dapat membatalkan puasa.
Mengapa Menangis Tidak Membatalkan Puasa?
Dalam Islam, sesuatu yang membatalkan puasa biasanya berkaitan dengan masuknya benda ke dalam tubuh melalui rongga yang menuju perut.
Namun, air mata yang keluar dari mata saat menangis tidak memiliki jalur langsung ke tenggorokan, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh).
Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Imam Nawawi:
"Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
(Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Kapan Menangis Bisa Membatalkan Puasa?
Meskipun menangis umumnya tidak membatalkan puasa, ada satu kondisi di mana hal ini bisa menjadi penyebab batalnya puasa, yaitu jika air mata masuk ke dalam mulut dan ditelan secara sengaja.
Misalnya, seseorang menangis dengan deras hingga air mata masuk ke mulutnya, kemudian ia menelannya dengan sadar dan sengaja. D
alam kasus ini, puasa bisa batal karena ada zat asing yang masuk ke dalam tenggorokan. Namun, jika air mata yang tertelan tidak disengaja atau jumlahnya sedikit, maka puasanya tetap sah.
Nah, itulah jawaban dari apakah menangis bisa membatalkan puasa. Sekarang kamu sudah tahu, kan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, kecuali air mata yang masuk ke dalam mulut, ditelan dengan sengaja. Semoga informasi ini bermanfaat.
(ipa)