PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang apakah boleh tidak berpuasa saat perjalanan mudik.
Musim mudik telah tiba dan masyarakat Indonesia beramai-ramai melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Mudik atau pulang ke kampung halaman merupakan tradisi menjelang hari raya Idul Fitri di Indonesia.
Di musim mudik, memang perjalanan pulang ke kampung halaman dapat menempuh jarak yang jauh dan waktu yang cukup lama di jalan.
Oleh karena itu, beberapa orang yang melakukan perjalanan mudik yang jauh terpaksa tidak melaksanakan puasa.
Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat perjalanan mudik? Berikut informasi selengkapnya menurut Ustadz Adi Hidayat.
Apakah Boleh Tidak Berpuasa saat Mudik?
Dalam channel YouTube Sahabat Yamima CHANNEL, Ustadz Adi Hidayat membahas terkait apakah boleh seseorang tidak berpuasa saat melakukan perjalanan mudik.
Dalam ceramah tersebut, seseorang bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat mengenai mudik sejauh apa yang tergolong safar sehingga dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Menurutnya, safar merupakan perjalanan jauh yang ditempuh sekitar 80 km atau lebih, namun belum tentu safar yang dimaksud memperbolehkan seseorang batal puasa.
"Safar tidak diikat dengan mudik. Safar adalah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km, kurang lebih 80 km. Jadi, kalo Anda bepergian lebih dari 80 km, maka itu disebut safar," ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa safar yang dimaksud belum tentu dapat membolehkan seseorang tidak berpuasa menurut beberapa ulama.
Ada dua pertimbangan menurut ulama, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu dengan alasan jarak perjalanan dan kadar kesulitan dalam perjalanan.
"Karena ulama pun memberikan sebab kedua dari safar ini, yaitu yang disebut dengan masyaqqah. Masyaqqah itu kadar kesulitan dalam perjalanan yang membuat Anda kesulitan untuk menunaikan puasa," jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat pun memberikan contoh dalam sebuah riwayat yang mengisahkan ada seseorang yang menjalani suatu perjalanan atau safar dalam keadaan berpuasa.
"Disebut dalam riwayat seseorang menjalani suatu perjalanan, tiba-tiba dia kelelahan, duduk kemudian di bawah satu naungan pohon, Nabi datang lalu bertanya kepadanya: "Kenapa Anda begini?" Dia katakan, "Saya puasa." Kata Nabi: Tidak bagus kamu berpuasa dalam keadaan safar," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Rasulullah SAW berujar bahwa tidak baik berpuasa dalam keadaan melakukan perjalanan jauh atau safar.
Oleh sebab itu, para ulama memperbolehkan seseorang yang sedang mudik jauh untuk tidak berpuasa jika perjalanan terasa memberatkan.
Namun, kondisi tertentu berbeda jika sepanjang mudik merasa nyaman atau jarak tempuh perjalanan kurang dari 80 km, maka diusahakan untuk tetap berpuasa.
"Maka kata para ulama, yang membolehkan dia berbuka adalah safar, yang menjadikan ia berat menunaikan puasa," tandasnya.
(inm)