Mengenal Lontar Jumrah dalam Ibadah Haji: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, dan Tata Cara

Mengenal Lontar Jumrah dalam Ibadah Haji: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, dan Tata Cara

Mengenal lontar jumrah dalam ibadah haji. (Foto: laman resmi Muhammadiyah)

- Melontar jumrah dengan urutan yang benar, mulai jumrah Sughra, Wustha, dan Kubra.

Adapun jemaah haji yang mengalami udzur syar'i diperbolehkan mengakhirkan melontar jumrah dengan cara melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.

Setelah itu, jemaah berbalik lagi menuju posisi Jamrah Ula kemudian memulai lagi melontar tiga jamrah yang sama secara berturut-turt sebagai qadha hari kedua.

Selanjutnya, jemaah menuntaskan lontaran hari terakhir bagi nafar tsani.

Bagi jemaah haji yang berhalangan melaksanakan lontar jumrah, hal ini dapat dibadalkan oleh orang lain dengan salah satu cara yaitu pertama: orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah, agar terlebih dulu melontar untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.

Kemudian ia kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari Sughra, Wustha, dan Kubra.

Cara yang kedua, orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran. 

Kemudian, melontar lagi tujuh kali lontaran untuk yang diwakili tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan jumrah Aqabah. (inm)


Berita Terkini