PASUNDAN EKSPRES - Dalam akun Youtube Al-Bahjah yang menampilkan Buya Yahya, menjelaskan tentang Hukum Sholat Tidak Memakai Peci apakah akan teteap sah atau tidak.
Dalam video Youtube tersebut buya menjelaskan bahwa Sholat bagi laki-laki akan tetap sah ketika lutut dan pusarnya telah ditutupi.
"Sholat cukup anda pake kolor, yang penting menutup pusar dan lutut itu sudah sah," ucap Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah.
Adapun kesempurnaan hendaknya menggunakan dandanan baju dengan menggunakan sorban, peci. Itu adalah Imbauan serta anjuran.
BACA JUGA:Hukum Menggunakan Make Up Waterproof, Apa Wudhu dan Sholatnya Sah?
Dan jika ada seseorang yang sholat ke mesjid tidak menggunakan peci itu hukumnya sah. Karna aturatnya telah tertutupi.
Selain itu keutamaan sholat berjamaan juga akan di dapat secara full. Namun ia tidak akan mendapatkan pahala dari menutup kepala.
"Sholatnya sah, berjamaahnya dapat pahala. Hanya saja ia tidak mendapatkan pahala dari menutup kepala," tegas Buya.
Jangan sampai dengan hal ini membuat orang takut untuk beribadah. Buya Yahya merasa heran karna ada orang yang mengatakan bahwa tidak menggunakan peci saat sholat tidak sah.
Jika kita lihat, saat ihram kepala laki-laki akan digundul. Nah itu menunjukan bahwa hal-hal yang menutup kepala itu bukan sebuah kewajiban.
Dalam hal ini Buya menegaskan bahwa, jangan menjadikan orang itu berbeda.
BACA JUGA:Contoh Hampers Lebaran yang Unik dan Berkesan
Buya juga sempat menyentil dengan perkataan yang mengatakan orang yang belum haji jangan menggunakan kopeah putih.
"Warna kopeah itu terbatas, merah, putih, hitam, hijau. kadang ustadz itu suka bikin aneh-aneh," ucapnya
Tapi Nabi Muhammad hampir tidak pernah meninggalkan penutup kepala/ kepala terbuka. Kecuali Itu waktu Ihram.
Jadi, Hukum Sholat Tidak Memakai Peci akan tetap sah. hanya saja baiknya berdandan yang sesuai dengan dandanan yang diajarkan.
Menggunakan Peci, Sorban dll. itu adalah kesunahan.