Hukum Sholat Tidak Memakai Peci, Apa Sholatnya Sah atau Tidak? Buya Yahya Menjawab

Hukum Sholat Tidak Memakai Peci, Apa Sholatnya Sah atau Tidak? Buya Yahya Menjawab (Dok Youtube Al Bahjah)
PASUNDAN EKSPRES - Dalam akun Youtube Al-Bahjah yang menampilkan Buya Yahya, menjelaskan tentang Hukum Sholat Tidak Memakai Peci apakah akan teteap sah atau tidak.
Dalam video Youtube tersebut buya menjelaskan bahwa Sholat bagi laki-laki akan tetap sah ketika lutut dan pusarnya telah ditutupi.
"Sholat cukup anda pake kolor, yang penting menutup pusar dan lutut itu sudah sah," ucap Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah.
Adapun kesempurnaan hendaknya menggunakan dandanan baju dengan menggunakan sorban, peci. Itu adalah Imbauan serta anjuran.
BACA JUGA: Makanan Sehat untuk Bantu Meningkatkan Konsentrasi: Langsung bikin Fokus!
BACA JUGA:Hukum Menggunakan Make Up Waterproof, Apa Wudhu dan Sholatnya Sah?
Dan jika ada seseorang yang sholat ke mesjid tidak menggunakan peci itu hukumnya sah. Karna aturatnya telah tertutupi.
BACA JUGA: 5 Rahasia Sukses Orang Tionghoa yang Bikin Mereka Selalu Unggul
Selain itu keutamaan sholat berjamaan juga akan di dapat secara full. Namun ia tidak akan mendapatkan pahala dari menutup kepala.
"Sholatnya sah, berjamaahnya dapat pahala. Hanya saja ia tidak mendapatkan pahala dari menutup kepala," tegas Buya.
Jangan sampai dengan hal ini membuat orang takut untuk beribadah. Buya Yahya merasa heran karna ada orang yang mengatakan bahwa tidak menggunakan peci saat sholat tidak sah.
Jika kita lihat, saat ihram kepala laki-laki akan digundul. Nah itu menunjukan bahwa hal-hal yang menutup kepala itu bukan sebuah kewajiban.
Dalam hal ini Buya menegaskan bahwa, jangan menjadikan orang itu berbeda.
BACA JUGA:Contoh Hampers Lebaran yang Unik dan Berkesan