PASUNDAN EKSPRES- Ada kabar penting dari BPOM yang baru aja bikin heboh. Jadi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru aja mengungkap hasil pengujian mereka tentang roti Aoka dan roti Okko.
Ternyata, roti-roti ini sempat jadi bahan perbincangan panas di internet karena tuduhan mengandung zat pengawet berbahaya.
Pada 28 Juni 2024, BPOM melakukan pengujian terhadap sampel roti Aoka yang diduga mengandung natrium dehidroasetat—bahan pengawet yang sering dipakai dalam berbagai produk, mulai dari makanan, kosmetik, hingga produk perawatan pribadi.
Selanjutnya, BPOM juga mengecek sarana produksi roti Oko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa proses produksinya nggak sesuai standar yang ditetapkan.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa roti Okko juga mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk, dan zat ini ternyata nggak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan.
Karena itu, BPOM langsung memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan hasilnya ke BPOM.
Jadi, buat kalian yang mungkin udah pernah beli roti Aoka atau roti Oko dengan harga super miring sekitar Rp2.000 hingga Rp4.000 per buah sekarang udah tahu kan kenapa mereka bisa tahan lama tanpa berjamur atau tanpa muncul bintik hitam meski udah kadaluarsa?
Ternyata ada alasannya! Tetap waspada dan selalu cek informasi terbaru, ya!