PASUNDAN EKSPRES - Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bada Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir.
Hal itu dilakukan sebagai bukti bahwa pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah di Indonesia,
"Ini bagian dari pelajaran, tidak boleh ada siapapun yang melawan hukun di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapapun dia," kata Mentri ATR/BPN AHY dikutip dari Anatara.
AHY mengatakan, kasus yang dialami oleh aktris Nirina Zubir ini, satu dari sekian banyak orang yang tertipu dari mafia tanah.
Kementrian juga saat ini tengah berkomitment untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah.
Anak dari Presiden Ke-6 tersebut meminta kepada masyarakat untuk bersabar, dalam menghadapi proses hukum mengenai mafia tanah.
"Kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan, bukan hanya untuk individu tapi perusahaan, koperasi bahkan pemerintahpun menjadi korban. Maka kita tuntaskan meskipun membutuhkan proses dan waktu," ujar AHY.
Selain itu Ahy juga mengatakan bahwa sertifikat elektronik lebih aman, karan sulit untuk diduplikasikan.
"Sertifikat elektronik lebih aman, karena sudah masuk langsung ke dalama database, sehingga jauh lebih sulit untuk diduplikasikan," ucapnya.
Selain itu, AHY juga meminta kepada msayarakat untuk menjaga sertifikat miliknya. Baik itu yang model terbaru maupun model lama.
"Sekali lagi, bagi yang sudah memiliki sertifikat berbentuk buku maupun elektronik, jaga baik-baik, jaga pekarangan kita baik-baik," lanjut AHY
"Jangan sungkan, jangan ragu untuk datang ke kantor Kementrian ATR/BPN yang ada di daerah maupun pusat," tegas AHY.
(nsa)