Nasional

Besaran Gaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Tunjangan yang Fantastis

Besaran Gaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Tunjangan yang Fantastis
Besaran Gaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Tunjangan yang Fantastis (Image From: www.kemenkeu.go.id)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) merupakan salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam perekonomian negara dan paling diminati oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kemenkeu bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara, yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan pajak, serta pemantauan penerimaan dan belanja negara. 

Besaran Gaji Kemenkeu dan Tunjangan yang Fantastis

Tidak mengherankan, mengingat kementerian ini sering disebut sebagai "instansi sultan" karena anggarannya yang besar, termasuk untuk memberikan gaji dan tunjangan fantastis kepada para pegawainya.

Kira-kira berapa, ya rincian gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diterima PNS Kemenkeu berdasarkan jabatan dan golongan.

Gaji pokok PNS, termasuk yang bekerja di Kemenkeu, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji ini disesuaikan dengan golongan pegawai dan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji pokok terbaru PNS Kemenkeu:

Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600 per bulan
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700 per bulan
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700 per bulan
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400 per bulan

Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400 per bulan
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500 per bulan
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200 per bulan
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600 per bulan

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200 per bulan
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800 per bulan
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 per bulan
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 per bulan

Golongan IV

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 per bulan
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 per bulan
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 per bulan
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 per bulan

Selain gaji pokok, daya tarik utama menjadi PNS Kemenkeu terletak pada tunjangan kinerjanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan ini bisa mencapai angka fantastis, bahkan hingga Rp117.375.000 per bulan, tergantung jabatan. 

Pejabat Struktural

- Eselon I: Rp81.940.000 - Rp117.375.000 per bulan
- Eselon II: Rp56.780.000 - Rp81.940.000 per bulan
- Eselon III: Rp37.219.800 - Rp46.578.000 per bulan
- Eselon IV: Rp22.935.726 - Rp28.757.200 per bulan

Pranata dan Pemeriksa

- Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan
- Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan
- Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan
- Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan
- Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan
- Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan
- Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan
- Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan

Level Awal

- Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan
- Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan
- Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan
- Penelaah Keberatan Tk. I: Rp15.417.937 per bulan

Jabatan Lain

- Penelaah Keberatan Tk. III: Rp13.986.750 per bulan
- Account Representative Tk. II: Rp13.986.750 per bulan
- Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp13.320.562 per bulan
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan
- Pelaksana: Rp5.361.800 - Rp7.673.375 per bulan

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua