PASUNDAN EKSPRES - Bantuan sosial kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bansos yang akan dicairkan di tahun 2025 ini.
Pencairan tahap pertama ini berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.
Menurut informasi dari akun resmi Instagram Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan fokus utama pada peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025, bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP
Penerima bantuan PKH 2025 dapat mengecek status bantuan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui dua metode, yaitu laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos di HP.
Cek Penerima Bansos PKH via Website Kemensos
1. Pertama kamu bisa membuka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian, kamu bisa segera masukkan data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
5. Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi terkait penerima bansos PKH 2025.
Jika data penerima terdaftar, maka akan muncul nama penerima, jenis bantuan, dan bulan pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Cek Penerima Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
1. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos.
2. Setelah itu, login dengan akun terdaftar, atau buat akun baru dengan cara mengisi data yang diperlukan.
3. Jika sudah, pilih menu "Cek Bansos" untuk mencari daftar penerima PKH 2025.
4. Kemudian, masukkan data wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
5. Klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos berdasarkan data yang diinputkan.
Jika penerima terdaftar, akan muncul nama, usia, dan status penerimaan bansos PKH. Jika tidak, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 memiliki besaran yang berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat.
Kategori Penerima | Bantuan per 3 Bulan | Total per Tahun |
Ibu hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
Anak SD/sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
Anak SMP/sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
Anak SMA/sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
Lansia di atas 70 tahun | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
(ipa)