Nasional

Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Polemik Gas LPG 3 Kg, Presiden Intruksikan Aktifkan Lagi Pengecer

gas lpg
PENJUAL GAS: Salah satu pengecer gas LPG di Pasar Panjang, Endang sedang memperlihatkan dagangannya. Endang mengaku kesulitan mendapatkan gas untuk dijual ke masyarakat.

PASUNDAN EKSPRES - DPR dan pemerintah telah berkoordinasi untuk menanggapi aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 Kg.

Hasil diskusi tersebut menghasilkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar pengecer dapat kembali menjual LPG 3 Kg.  

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengecer diizinkan beroperasi kembali dengan aturan bertahap agar mereka bisa menjadi agen sub pangkalan.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.  

Dasco juga menegaskan bahwa Presiden menginginkan harga jual di pengecer tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, administrasi dan regulasi akan diatur agar pengecer yang berstatus agen sub pangkalan tidak menjual LPG dengan harga terlalu tinggi.  

Sebelumnya, pemerintah membatasi distribusi LPG 3 Kg hanya sampai ke pangkalan tanpa melalui pengecer.

Kebijakan ini membuat masyarakat harus membeli langsung di pangkalan karena LPG 3 Kg tidak lagi tersedia di warung atau pengecer kecil. Keputusan ini mendapat sorotan dari anggota DPR.  

Menanggapi situasi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," katanya dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Minggu, 2 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan agar pengecer dapat beralih status menjadi pangkalan, sehingga harga jual LPG tetap sesuai ketentuan.  

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 Kg diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," katanya di kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Februari 2025.  

Prasetyo menekankan bahwa kebijakan terkait pengecer bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.  

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menata ulang distribusi LPG 3 Kg agar lebih terorganisir serta memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Terkini Lainnya

Lihat Semua