Kemenag Terbitkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2025

Ibadah Ramadan dan Idul Fitri (Foto: Pexels)
d. memberi kesempatan pemudik yang ingin beristirahat; dan
e. menyediakan air minum atau makanan ringan untuk takjil para pemudik.
7. Mengingatkan kepada pengelola masjid/musala dan pemudik untuk tetap menjaga kebersihan, kenyamanan, ketertiban, dan keamanan masjid/musala selama berlangsungnya arus mudik.
8. Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dan masyarakat agar menyosialisasikan dan melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini.
Berikut link download Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025:
Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025
(inm)