Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Konferensi Pers Penetapan 1 Zulhijah 1446 H/2025 M. (Tangkapan Layar Youtube)
JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
Penetapan ini disampaikan dalam Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2024, dan sekaligus menentukan Hari Raya Idul Adha 1446 H, yakni pada Jumat, 6 Juni 2025.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Kantor Kemenag.
"Dengan hasil pengamatan dan perhitungan yang telah dilakukan, maka 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025. Dengan demikian, Idul Adha atau 10 Dzulhijjah akan berlangsung pada 6 Juni 2025," ujar Nasaruddin.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Dorong Dialog Antar Partai Politik Asia untuk Wujudkan Perdamaian
Metode Penetapan Berdasarkan Rukyat Hilal MABIMS
Dalam proses penentuan awal bulan Dzulhijjah, Kemenag menggunakan metode rukyat hilal berdasarkan kriteria baru dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Sesuai ketentuan tersebut, hilal dianggap memenuhi syarat jika ketinggiannya minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.
Jika hilal berhasil terlihat di sejumlah titik pemantauan dan sesuai dengan kriteria tersebut, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Dzulhijjah.
BACA JUGA: TOK! MK Putuskan Sekolah Dasar dan Menengah Swasta Wajib Digratiskan oleh Negara
Sebaliknya, jika hilal tidak teramati, bulan Dzulqaidah akan disempurnakan menjadi 30 hari.
Tiga Tahapan Sidang Isbat
Sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H dilaksanakan melalui tiga tahapan utama.
Pertama adalah pemaparan data hisab atau posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Data ini diperoleh dari pengamatan langsung di lebih dari 100 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tahapan kedua adalah sidang tertutup yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Sidang inilah yang menjadi forum musyawarah penentuan awal bulan Dzulhijjah.
Tahap akhir adalah penyampaian hasil keputusan kepada publik melalui konferensi pers oleh Menteri Agama.