Sumringah, Gaji ke-13 Cair Mulai Hari Ini, PNS, CPNS, PPPK hingga Pensiunan TNI-Polri Dapat Kucuran Tambahan

Sumringah, Gaji ke-13 Cair Mulai Hari Ini, PNS, CPNS, PPPK hingga Pensiunan TNI-Polri Dapat Kucuran Tambahan

Ilustrasi

Dari APBD:

  • 80% dari gaji pokok PNS

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tambahan penghasilan maksimal satu bulan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah

Seluruh komponen dan besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan CPNS ditentukan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing.


Berita Terkini