Sumringah, Gaji ke-13 Cair Mulai Hari Ini, PNS, CPNS, PPPK hingga Pensiunan TNI-Polri Dapat Kucuran Tambahan

Ilustrasi
Dari APBD:
-
80% dari gaji pokok PNS
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tambahan penghasilan maksimal satu bulan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
Seluruh komponen dan besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan CPNS ditentukan berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing.