Oh Ternyata Begini Cara Koruptor Indo Mencuci Uang Hasil Korupsi

Oh Ternyata Begini Cara Koruptor Indo Mencuci Uang Hasil Korupsi (Sumber Foto Majalah TEMPO.co)
PASUNDAN EKSPRES- Dalam setiap negara, korupsi merupakan masalah serius yang merugikan masyarakat dan melemahkan fondasi keadilan.
Namun, lebih dari sekadar mencuri uang publik, koruptor juga harus menyembunyikan jejak mereka. Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan mencuci uang hasil korupsi.
Mari kita telusuri beberapa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku korupsi untuk menyembunyikan harta haram mereka.
1. Konversi Mata Uang
Langkah pertama dalam proses pencucian uang adalah mengubah mata uang asli hasil korupsi ke mata uang asing.
Mata uang tersebut seringkali dikonversi ke dalam dolar atau dollar Singapura, yang dikenal sebagai tempat aman untuk menyimpan uang ilegal. Dengan melakukan ini, koruptor berusaha menghilangkan jejak uang haram mereka.
2. Alasan Palsu Menang Judi di Luar Negeri
Para pelaku korupsi seringkali menutupi aliran dana yang tidak sah dengan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari kemenangan dalam perjudian di negara lain, seperti Singapura.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Mereka menggunakan alasan ini untuk menjelaskan asal muasal kekayaan mereka, meskipun sebenarnya uang tersebut hasil dari tindakan korupsi.
3. Praktik Ganda Faktur Ganda dalam Perdagangan Internasional
Salah satu metode cuci uang yang umum digunakan adalah dengan menciptakan faktur ganda dalam perdagangan internasional.
Para pelaku korupsi akan memanipulasi faktur-faktur ini untuk menciptakan kesan bahwa transaksi perdagangan sah telah terjadi.
Padahal sebenarnya uang tersebut hanya dipindahkan dari satu rekening ke rekening lainnya sebagai bagian dari skema pencucian uang.
4. Pencucian Uang Besar-Besaran dalam Institusi Keuangan
Beberapa kasus mencakup jumlah uang yang sangat besar yang dicuci melalui institusi keuangan.
Dalam beberapa kasus, dana korupsi telah mencapai ratusan triliun rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya individu, tetapi juga lembaga keuangan terlibat dalam praktek cuci uang yang rumit.