Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo: Kesaksian Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah

Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo: Kesaksian Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah

Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo: Kesaksian Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah

PASUNDAN EKSPRES - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam sidang ini, Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah memberikan kesaksian yang mengungkap permintaan uang oleh SYL saat dirinya terkena COVID-19.

 

SYL Didakwa Pemerasan dan Gratifikasi

 

BACA JUGA: Kamu Harus Tau, Ini Bahayanya Tambang Nikel di Raja Ampat

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar. Ia didakwa bersama dua mantan bawahannya, Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M. Hatta, yang diadili dalam berkas perkara terpisah.

 

Kesaksian Andi Nur Alamsyah

 

BACA JUGA: 36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal

Andi Nur Alamsyah dalam kesaksiannya mengungkap bahwa para pejabat Kementerian Pertanian sering diminta untuk mengumpulkan uang guna memenuhi kebutuhan pribadi SYL. Permintaan tersebut mencakup sewa jet pribadi, perjalanan umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, pembelian sapi kurban, acara buka puasa bersama, perawatan kecantikan anak, pembelian mobil untuk anak, gaji pembantu, pesan makanan daring, hingga renovasi kamar anak.

 

Selain itu, Andi mengungkap bahwa pejabat Kementan kerap harus membuat perjalanan dinas fiktif. Dana yang dihasilkan dari perjalanan dinas fiktif ini kemudian digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

 

Permintaan Uang Saat Terkena COVID-19

 

Andi mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, saat menjabat sebagai Direktur Alsintan, ia menerima permintaan uang sebesar Rp 450 juta dari Panji, ajudan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil, ketika dirinya sedang positif COVID-19. "Pada saat itu saya lagi COVID-19, meminta sejumlah uang sebesar Rp 450 juta," ungkap Andi.

 


Berita Terkini

Tengok saja, bagaimana Presiden Prabowo menyambut Megawati seperti menyambut saudara yang telah lama tak bersua. (Dok Setneg)

Pojokan 255: Ketemu

7 jam yang lalu