Mau Tahu Berapa Kenaikan Gaji ASN dan PPPK 2025? Berikut Rinciannya!

Mau Tahu Berapa Kenaikan Gaji ASN dan PPPK 2025? Berikut Rinciannya!
Dalam dokumen itu disebutkan, belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 3,6%. Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp 376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp 380,6 triliun, 2021 Rp 387,7 triliun, 2022 Rp 402,6 triliun, dan 2023 Rp 412,7 triliun.
Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai naik menjadi Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikannya salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.
Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya dipengaruhi oleh kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian/lembaga (K/L) seiring capaian reformasi birokrasi.
"Komponen terbesar belanja pegawai adalah gaji dan tunjangan, sementara yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus," disebutkan dalam dokumen KEM PPKF.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh, mencakup penguatan implementasi manajemen ASN dan digitalisasi layanan publik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan profesional.