PASUNDAN EKSPRES - Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih dikenal sebagai Ahok, mengemukakan pandangannya tentang tingkat penghasilan minimum yang pantas bagi penduduk ibu kota. Baginya, untuk menjalani kehidupan yang layak di Jakarta, seseorang membutuhkan setidaknya Rp5 juta per bulan. Meski begitu, Ahok menegaskan bahwa jumlah tersebut masih belum cukup untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik.
"Dalam situasi yang ideal, pendapatan warga Jakarta seharusnya berada di rentang antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, bahkan Rp15 juta lebih baik," ujar Ahok dalam salah satu video di kanal YouTube pribadinya, dikutip pada Senin (13/5).
Ahok menyoroti masih banyaknya warga Jakarta yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya karena penghasilan di bawah Rp5 juta. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada warga agar dapat mencapai tingkat penghasilan minimum tersebut. Kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan tempat tinggal, dapat menghambat produktivitas kerja seseorang.
"Pikiran yang tenang datang dari perut yang kenyang. Dan hanya dengan pikiran yang tenang, seseorang dapat bekerja dengan efektif," tambahnya.
Ahok juga menegaskan bahwa pemerintah perlu merancang program-program yang dapat menciptakan penghasilan minimum bagi warga Jakarta, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan. Salah satu solusinya adalah melalui pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan, termasuk setelah ibu kota dipindahkan.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan sosial. Kami perlu mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan keluarga di Jakarta tidak dapat menghasilkan Rp5 juta. Bahkan jika seseorang tidak bekerja, kami harus memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka," paparnya.
Ahok mengusulkan pelatihan bagi warga Jakarta dalam bidang-bidang spesialis tertentu, seperti keterampilan listrik, pemasangan genteng, atau bahkan keterampilan cat bangunan. Menurutnya, langkah ini dapat membuka peluang kerja baru dan mendukung pertumbuhan kota.
Dalam konteks biaya hidup di DKI Jakarta, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023, nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di ibu kota telah mencapai Rp14,88 juta. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia, menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta relatif tinggi dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia.